Menilik Adat Perkawinan Lampung, Mulai dari Perundingan Sampai Pelepasan Anak Gadis
Momen pernikahan bagi masyarakat Lampung adalah hal yang sakral dan salah satu unsur kehidupan yang begitu penting.
Setiap orang pastinya akan melewati fase perkawinan atau pernikahan. Menyatukan dua insan beserta keluarganya masing-masing memang bukanlah hal yang mudah, tentunya perlu adanya pendekatan tertentu.
Pelaksanaan pernikahan sudah pasti melibatkan adat dari salah satu mempelai atau bahkan dari keduanya tergantung kesepakatan. Di Lampung, perkawinan merupakan salah satu tradisi yang sakral dan begitu penting bagi kehidupan. Momen ini tidak sekedar melibatkan urusan pribadi, melainkan juga keluarga, kerabat, dan masyarakat adat pada umumnya.
-
Bagaimana tradisi lamaran berkembang? Sekitar tahun 1930-an, prosesi laki-laki melamar kekasihnya banyak dilakukan oleh masyarakat Eropa yang kemudian berkembang ke daerah lain.
-
Bagaimana proses pernikahan mereka? Pernikahan tersebut berhasil digelar melalui jalur pendekatan taaruf dari kedua belah pihak.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Bagaimana cara pelaksanaan tradisi kawin tangkap di Sumba Barat Daya? Pelaksanaan kawin tangkap merupakan perkawinan yang terjadi tanpa persetujuan salah satu pihak.
-
Apa itu Pariban dalam pernikahan Batak? Arti Pariban Melansir dari beberapa sumber, istilah Pariban berarti saudara sepupu. Contohnya, anak laki-laki akan memanggil Pariban kepada anak perempuan dari Tulang atau pamannya. Begitu juga sebaliknya, anak perempuan akan menyebut Pariban kepada anak laki-laki dari Namboru atau saudara perempuan ayah.
-
Apa yang terjadi pada pengantin wanita di Palembang? Mempelai wanita yang diketahui bernama Dwi Octaviani meninggal secara tiba-tiba usai ijab kabul.
Adat pernikahan Lampung mayoritas kental dengan nuansa budaya agama Islam. Hal ini karena hampir sebagian besar masyarakat memang menganut agama Islam. Maka dari itu, dalam pelaksanaannya tidak lepas dari aturan-aturan masyarakat Lampung yang dipadukan dengan corak Islam.
Seperti apa rangkaian proses adat perkawinan ala masyarakat Lampung? Simak informasi selengkapnya yang dirangkum merdeka.com dari berbagai sumber berikut ini.
Menentukan Status Keluarga
Dikutip dari situs kebudayaan.kemdikbud.go.id, pernikahan adat Lampung ini mampu menentukan status keluarga terlebih bagi anak laki-laki tertua. Maka dari itu, pelaksanaannya harus dengan upacara adat yang bernama hibal serba atau upacara secara besar lalu dilanjutkan dengan begawi balak cakak pepadun.
Bagi masyarakat Lampung, perkawinan merupakan hal yang penting bagi kehidupan dan tentunya melibatkan banyak pihak termasuk tradisi yang disakralkan. Di samping itu, perkawinan juga menjadi ajang untuk mempublikasikan status sosialnya ke banyak orang.
Maka dari itu, setiap keluarga mempelai yang akan melaksanakan prosesi adat pernikahan menghindari dilakukan secara mendadak, tidak terang, dan tidak melibatkan banyak orang atau kerabat.
Momen Melepaskan Anak Gadis
Meski pernikahan menjadi ajang untuk mempublikasikan status sosial, namun terdapat pelaksanaan adat yang masih dilakukan dengan sederhana, yaitu menyerahkan atau melepaskan anak gadisnya (muli) kepada bujang (menghanai). Prosesi tersebut umumnya dilakukan pada malam hari.
Uniknya, proses melepas anak gadis ini memang tanpa sepengetahuan orang banyak dan kegiatan ini biasa disebut dengan Cakak Manuk atau Naik Ayam. Untuk upacaranya sendiri disebut dengan “Tar Selep” atau “Tar Manem”. Kata “Tar” atau “Intar” artinya dilepas atau diantarkan.
Sementara “Selep” berarti diam-diam, sedangkan “Manem” diartikan sebagai Malam. Untuk tahap ini biasanya calon mempelai wanita berangkat dari rumahnya dengan pakaian sederhana bersama dengan anggota keluarga dari mempelai pria.
Adat Perkawinan Pepadun dan Saibatin
Dirangkum dari berbagai sumber, terdapat masyarakat Lampung Pepadun atau pedalaman dan Saibatin yang tinggal di pesisir. Sudah jelas, kedua kelompok masyarakat ini memiliki cara dan tradisi adat perkawinan yang berbeda.
Dalam masyarakat Pepadun, sistem perkawinannya menganut asas “Ngejuk-Ngakuk” atau memberi-mengambil. Biasanya orang tua akan memberikan dan merelakan anak gadisnya untuk diambil oleh bujang serta menjadi anggota keluarga yang lain. Prosesi ini dilakukan dan diketahui langsung oleh orang tua dari kedua belah pihak.
Sementara itu, adat pernikahan Lampung Saibatin ini salah satunya adalah Kemilau Pernikahan atau pengantin yang berjalan di malam hari dengan pakaian adat berkilauan sambil diiringi alat musik.