Ulama geram ada acara dugem sambut gerhana matahari di Sulteng
Mereka menolak rencana acara hura-hura itu.
Peristiwa gerhana matahari total akan bisa dilihat di Sulawesi Tengah, pada Rabu (9/3), mendatang. Namun, kabarnya di sebuah kawasan, fenomena alam itu akan dirayakan dengan kegiatan negatif, buat menyenangkan para turis mancanegara.
Kegiatan itu adalah pesta pora dengan menghadirkan musik hidup di Desa Ngatabaru, Kabupaten Sigi. Apalagi lokasi itu adalah salah satu titik pantau gerhana matahari total (GMT).
Seorang tokoh agama Islam Sulawesi Tengah, Zainal Abidin, geram mendengar rencana itu. Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu itu mengajak masyarakat, khususnya umat Islam di daerah itu, tidak mengikuti dan terlibat dalam rangkaian acara itu.
"Informasi yang kami terima bahwa, akan ada kegiatan semacam party, dugem, dj, yang semuanya akan menampilkan budaya luar negeri yang diselingi dengan musik khas mereka dari luar negeri," kata Zainal yang juga Ketua Majelis Ulama Palu, di Kota Palu, Senin (7/3).
Zainal mengaku mendapat kabar itu dari sekelompok orang. Dia meminta, rangkaian kegiatan hura-hura dilaksanakan oleh turis asing di titik pantau gerhana di desa itu perlu ditolak.
"Kegiatan tersebut tidak sesuai dengan anjuran agama Islam, serta norma agama lain yang juga bertentangan dengan budaya yang ada di Sulawesi Tengah," ujar Zainal, seperti dilansir dari Antara.
Zainal meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap rangkaian kegiatan pada pelaksanaan pemantauan gerhana matahari di desa itu, buat menghindari efek buruk. Dia juga berharap kepolisian mengusut informasi beredarnya narkoba dan minuman beralkohol di desa, buat mencegah dampak negatif kepada masyarakat.
"Kita minta adanya keterlibatan semua pihak. Pemerintah dan kepolisian untuk bertindak melakukan pengecekan serta evaluasi rangkaian kegiatan, yang akan dilaksanakan di titik pantau tersebut," ucap Zainal.
Desakan tersebut juga dilontarkan oleh Ketua Bidang Kebanseran sekaligus Satkorwil Banser Anshor Sulteng, Muhdar Ibrahim. Dia meyakini kegiatan pesta hura-hura dengan menghadirkan disjoki, tentu akan diselingi dengan narkoba dan miras di dalamnya.
Menurut dia, hal itu sangat tidak sesuai dengan kultur dan agama Islam, serta etika diyakini dan dilaksanakan oleh masyarakat Suku Kaili di Sulawesi Tengah.
"Kegiatan negatif di titik pantau GMT desa Ngatabaru sangat memberikan dampak negatif kepada masyarakat, khususnya kalangan muda sangat rentan terpengaruh dan mengikuti kegiatan tersebut," kata Muhdar.