Unggah foto istri Gubernur Aceh dengan germo, warga Pidie ditangkap polisi
Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani melaporkan akun Facebook Timphan Aceh ke Ditkrimsus Polda Aceh. Pelaporan ini dilakukan karena akun tersebut menulis ujaran kebencian, mengaitkan kasus prostitusi daring yang diungkap pihak kepolisian dengan dirinya.
Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani melaporkan akun Facebook Timphan Aceh ke Ditkrimsus Polda Aceh. Pelaporan ini dilakukan karena akun tersebut menulis ujaran kebencian, mengaitkan kasus prostitusi daring yang diungkap pihak kepolisian dengan dirinya.
Darwati A Gani langsung melaporkan kasus tersebut ke Ditkrimsus Polda Aceh, Senin (2/4) lalu. Darwati melaporkan merasa nama baiknya tercemar gara-gara akun Facebook Timphan Aceh memasang foto bersama germo yang ditangkap tersebut.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Bagaimana ciri khas bangunan Gedung Bank Indonesia di Aceh? Ciri khas bangunan ini yaitu terdapat 3 bagian gedung, bangunan induk berada di tengah lalu diapit oleh dua bangunan di sebelah kiri dan kanannya.
-
Kapan cengkih menjadi komoditas unggulan di Aceh? Komoditas cengkih pernah berjaya dan menjadi komoditas unggulan di Aceh pada era 1980-an.
-
Dimana lokasi Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh? Terletak di pusat kota Provinsi Aceh, masjid ini tak hanya tempat ibadah, masjid ini juga saksi perlawanan rakyat Aceh atas penjajahan dan masa-masa era kejayaan kesultanan Aceh.
-
Kapan Pantai Pecaron menampilkan kesenian kompangan? “Pada momen hari besar di sini juga ditampilkan kesenian kompangan, kesenian tradisional daerah dengan iringan rebana, lantunan lagu agamis dengan atraksi silat yang semakin menambah seru,” kata Nafisah, salah seorang pengelola Pantai Pecaron.
Dalam status Facebook tersebut, tersangka berinisial MJ (28) warga Kabupaten Pidie mengaitkan foto tersebut dengan germo tersebut. Bahkan dalam status tersebut mempertanyakan hubungan antara Darwati A Gani dengan germo yang ditangkap tersebut berinisial MRS (28) warga Medan, Sumatera Utara.
Bahkan akun Facebook Timphan Aceh tersebut mencoba mengaitkan prostitusi daring itu dengan Darwati A Gani, karena germo MRS tersebut pernah foto bersama dengan istri Gubernur Aceh.
Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan, setelah pelapor melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu. Polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Erwin Zadma didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar di Mapolda Aceh, Kamis (12/4).
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil dibekuk, Sabtu (7/4) di Tanjung Pura, Sumatera Utara (Sumut), Medan sekira pukul 15.00 WIB. Tersangka saat hendak ditangkap mau melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal laut.
"Hari minggu langsung kita bawa ke Mapolda Aceh dan langsung kita tahan," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebutnya, motif tersangka menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosial miliknya bernuansa politik. Tersangka merupakan salah seorang pengurus partai lokal yang tidak lolos verifikasi.
"Motifnya politik, mungkin ada ketidakpuasan, tetapi ini kan sangat umum, tetapi itulah yang disampaikan tersangka menyangkut dengan politik," tukasnya.
Katanya, foto yang disebarkan di media sosial tersebut didapatkan dari rekannya, teman sesama Facebook. Setelah diberikan kepada tersangka, kemudian langsung disebarkan dan menulis tulisan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Darwati A Gani.
Tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman mencapai 4 tahun penjara.
Baca juga:
Polisi akan panggil pakar politik Rocky Gerung usai periksa saksi
Sebut kitab suci fiksi, Rocky Gerung dipolisikan
Setelah ditantang jawara Bekasi, kini Ade Armando dipolisikan soal azan
Berkas kasus ujaran kebencian Arseto sudah dilimpahkan ke kejaksaan
Polisi temukan 20 akun di medsos provokatif jelang debat Pilgub Jatim