Ungkap kasus kriminal, anggota Kopassus diberi penghargaan polisi
"Prada Nanang berjasa dalam mengungkap kasus tindak pidana kriminal beberapa waktu lalu," ujar AKBP Andy.
Prada Nanang Setiawan, anggota Grup 2 Kopassus, Kandang Menjangan, Kartasura mendapat penghargaan dari Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Penghargaan diserahkan Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai, saat upacara di Mapolres, Senin (19/1).
"Prada Nanang berjasa dalam mengungkap kasus tindak pidana kriminal beberapa waktu lalu," ujar Andy Rifai.
Selain Nanang, penghargaan serupa juga diberikan kepada 12 orang lainnya dari berbagai unsur. Baik anggota TNI maupun Polri. 12 Penerima penghargaan tersebut terdiri dari 1 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan Kartasura, 5 anggota Polres Sukoharjo, 1 anggota Kodim Boyolali dan 5 warga masyarakat.
"Penghargaan diberikan atas jasa mereka dalam membantu tugas kepolisian dalam menegakkan hukum. Di antaranya ada yang membantu mengungkap kasus penemuan mayat di Grogol yang ternyata korban tabrak lari. Kami berharap banyak dari peran masyarakat untuk ke depan," tandasnya.
Menurut Andy, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi untuk masyarakat maupun anggota yang sudah membantu tugas kepolisian. Dalam hal ini berprestasi dalam ungkap sejumlah kasus tindak pidana.