Upah layak jurnalis Jakarta 2015 Rp 6,5 juta
Survei itu dilakukan usai pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi yang otomatis berdampak pada barang dan jasa.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Federasi Serikat Pekerja Media Indonesia (FSPMI) kembali melakukan survei kebutuhan hidup layak untuk para jurnalis di Jakarta. Survei itu dilakukan setelah pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang otomatis berdampak pada barang dan jasa.
AJI Jakarta dan FSPMI menetapkan upah untuk jurnalis tingkat reporter yang telah bekerja selama satu tahun lebih (setelah pengangkatan karyawan tetap) adalah Rp 6.510.400 per bulan.
"Besaran upah tersebut dipandang dapat memenuhi kebutuhan hidup layak para reporter di Jakarta pada 2015," kata Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, melalui siaran pers yang diterima merdeka.com, Selasa (25/11).
Menurut Umar, besaran upah layak tersebut diperoleh dengan perhitungan dan analisis terhadap 40 barang dan jasa menyangkut kebutuhan hidup layak bagi seorang jurnalis di Jakarta. Komponen yang mengambil porsi terbesar adalah makanan sebesar Rp 2,1 juta per bulan. Kedua ialah komponen kebutuhan penunjang tugas jurnalistik sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Sisanya adalah kebutuhan tempat tinggal dan sandang.
Tingkat upah tersebut juga telah memperhitungkan dampak kenaikan BBM subsidi terhadap biaya transportasi yang diperkirakan naik 30 persen. "Upah layak tersebut habis untuk membiayai makanan dan kebutuhan penunjang kegiatan jurnalistik," ujarnya.
Dalam survei AJI Jakarta dan FSPMI terhadap 60 perusahaan media, ditemukan masih ada sejumlah perusahaan mengupah jurnalisnya, bahkan di bawah ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP). Saat ini Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan komponen hidup layak (KHL) sebesar Rp 2,5 juta/bulan. Baru saja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan UMP DKI Jakarta tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta/bulan.
AJI Jakarta dan FSPMI mengimbau perusahaan media dan organisasi perusahaan media cetak, online dan radio, serta televisi untuk menjadikan upah layak ini sebagai acuan pengupahan. Upah yang pantas ini patut diberikan kepada jurnalis setingkat reporter yang masih lajang, dengan pengalaman kerja satu tahun dan baru saja diangkat menjadi karyawan tetap.
Pada survei upah jurnalis, rata-rata upah reporter di Jakarta berada dalam kisaran Rp 3 juta per bulan. AJI Jakarta memandang tingkat upah layak ini sangat penting agar jurnalis lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
"Hal ini sangat ironi. Sebab, kenaikan upah jurnalis setiap tahunnya ternyata tidak seiring dengan kenaikan UMP sehingga diperkirakan setiap tahun media yang mengupah jurnalisnya di bawah ketentuan UMP akan terus bertambah," kata Ketua FSPMI, Abdul Manan.
Baca juga:
Tuntut revisi UMK, buruh di Tangerang blokir akses Tol Bitung
BBM naik, buruh bak lepas dari buaya jatuh ke mulut harimau
Harga BBM naik, Menaker harap buruh diberi uang tambahan
UMK Kota Bekasi Rp 2,9 juta, buruh tetap tidak puas
Kecewa UMK ditetapkan Rp 1,2 juta, buruh Solo ancam demo Ganjar
Ini daftar lengkap UMK 27 kabupaten/kota di Jawa Barat
Aher tetapkan UMK 27 kabupaten/kota, Ciamis Rp 1.131.862 juta
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
-
Kapan Uu Ruzhanul Ulum berpamitan dan melakukan botram bareng warga? Momen perpisahan usai menjabat selama lima tahun dibagikan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.