Usai Ajudan Ferdy Sambo, Hari Ini Komnas HAM Periksa CCTV Terkait Kematian Brigadir J
Pendalaman terhadap sejumlah bukti maupun dokumen digital ini dilakukan usai dua hari ke belakang Komnas HAM telah luka tembak Brigadir J dengan memeriksa tim forensik Polri. Serta enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pemeriksaan maraton terkait kasus baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM bersama ahli forensik digital, hari ini Rabu (27/7), dijadwalkan menelisik rekaman CCTV dan telepon genggam (HP) terkait baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Pendalaman terhadap sejumlah bukti maupun dokumen digital ini dilakukan usai dua hari ke belakang Komnas HAM telah luka tembak Brigadir J dengan memeriksa tim forensik Polri. Serta enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami melakukan pemeriksaan untuk digital forensik dan cyber. Hubungannya apa digital forensik? Mengecek semua CCTV. Apa hubungannya cyber? Ngecek semua HP dan komunikasi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7).
Anam menyebut pertemuan dengan ahli forensik digital akan dimulai pukul 13.00 WIB. Namun demikian, Anam tidak menjelaskan secara detail CCTV dan HP siapa saja yang akan ditelisik besok.
"Besok dimulai siang," ujar dia.
Polisi sebelumnya menyebut CCTV hanya rekaman perjalanan dinas Irjen Ferdy Sambo dari Jakarta -Magelang. Sedangkan untuk rekaman di rumah dinas kawasan Duren Tiga, Jakarta, dikabarkan telah rusak usai insiden baku tembak pada Jumat (8/7) lalu.
Pemeriksaan Komnas HAM
Adapun pekan ini Komnas HAM akan terus memanggil pihak pihak terkait dan para ahli. Dalam proses penyelidikannya Komnas HAM mengumpulkan keterangan awal dari pihak keluarga Brigadir J.
Pada Senin (26/7), Tim Forensik Polri memenuhi panggilan Komnas HAM. Dalam pertemuan itu, Komnas HAM melontarkan banyak pertanyaan terkait autopsi.
Kemudian pada hari ini, Selasa (26/7), Komnas HAM memanggil semua aide de camp (ADC) atau ajudan Sambo, termasuk Bharada E sebagai orang yang dituduh melakukan penembakan.
Sedangkan selama pekan ini, Komnas HAM telah menjadwalkan beberapa agenda pemeriksaan diantaranya dengan pihak Laboratorium Forensik (Labfor) Polri terkait penggunaan senjata oleh Bharada E dan Brigadir J.
Bahkan, dalam waktu dekat Komnas HAM juga akan memintai keterangan dari Sambo dan istrinya. Namun, untuk waktunya kapan belum diumumkan, karena pemanggilan akan disampaikan di atas jam 18.00 WIB setiap hari pada pekan ini.
Sekedar informasi jika kasus baku tembak yang terjadi di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Turut melibatkan Brigadir J yang tewas akibat tembakan dari Bharada E.
Adapun baku tembak itu ditengarai adanya dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Untuk saat ini kasus yang ditangani Polda Metro Jaya berkaitan dengan perkara pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan terhadap Istri Ferdy Sambo.
Sementara untuk kasus lainnya pun juga ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang turut mengusut kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
(mdk/gil)