Usai bunuh anak, Abdullah sempat mandi kemudian lanjut bunuh istri
Usai membantai, Abdullah membakar jenazah istri dan anak.
Pengakuan Abdullah (50), warga Desa Argosari RT 2 RW 1, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, saat membunuh istri dan anaknya cukup mencengangkan. Ternyata pelaku membunuh anaknya terlebih dulu kemudian istrinya.
"Hasil pemeriksaan, pelaku terlebih dulu membunuh anaknya. Setelah itu mandi dan membersihkan diri, kemudian melanjutkan membunuh istrinya, kemudian membakar mereka bersama," ungkap Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Sabtu (8/8).
Penyidik telah melakukan pemeriksaan begitu pelaku sadar setelah menjalani perawatan. Sejak kejadian, pelaku dalam kondisi tidak sadar karena berusaha bunuh diri dengan minum cairan pembersih lantai, bensin dan obat sesak napas 10 tablet.
Kini warga Desa Argosari, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang itu masih terbaring di ruang isolasi Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang. Pelaku sudah melalui masa kritis dan sudah dipindahkan ke ruang rawat inap kamar 33.
Berdasarkan keterangan saksi, alat bukti yang ditemukan dan pengakuan yang bersangkutan, Abdullah ditetapkan sebagai tersangka tunggal. Penyidik dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan oleh psikolog terkait kesehatan jiwa yang bersangkutan.
"Pelaku juga sudah mengakui melakukan penganiayaan pada istri dan anaknya hingga tewas," tegasnya.
Usai membantai istrinya, pelaku masuk ke kamar mandi dengan mengunci diri. Pelaku ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi dengan kondisi setengah sadar.
"Kondisi pelaku sudah stabil, hanya saja ada gangguan pernapasan yang sesekali muncul," ujarnya.