Usai dengarkan dakwaan, Fredrich Yunadi ajukan eksepsi
Namun, Fredrich menegaskan bahwa ingin sekali membacakan eksepsi langsung. Lantaran Fredrich menilai pihak KPK melakukan penipuan.
Fredrich Yunadi didakwa bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat inap di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, pada Kamis (16/11/2017) lalu. Usai dibacakan dakwaan, Fredrich mengaku sudah mengerti surat dakwaan KPK.
Tetapi, Fredrich mengatakan, surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK adalah palsu dan rekayasa. Dan dia meminta untuk langsung membacakan eksepsi.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Primus Yustisio sering naik KRL? Saat ditanya alasannya, istri Primus, Jihan Fahira mengatakan kalau suaminya sering memilih KRL untuk menghindari kemacetan.Apalagi, rumah mereka memang cuma berjarak 5 menit dari stasiun.KRL jadi moda transportasi yang lebih cocok untuk aktivitas Primus sehari-hari.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
"Saya sudah membaca surat dakwaan yang diserahkan, tapi surat dakwaan itu palsu dan rekayasa. Dan saya akan membacakan eksepsi," katanya saat dimintai tanggapannya oleh majelis hakim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/2).
Tetapi pembacaan eksepsi gagal untuk dibacakan langsung lantaran penasihat hukum meminta agar dilakukan pembacaan pada persidangan selanjutnya, Kamis (16/2). Fredrich menerima keputusan kuasa hukumnya.
"Setelah kami melakukan perundingan (dengan penasehat hukum) kami sepakat untuk mengajukan eksepsi minggu depan," ungkapnya.
Namun, Fredrich menegaskan bahwa ingin sekali membacakan eksepsi langsung. Lantaran Fredrich menilai pihak KPK melakukan penipuan.
"Walaupun saya ingin sekali mengajukan eksepsi sekarang untuk menelanjangi penipuan dari jaksa penuntut umum (KPK)," kata Fredrich dengan suara lantang sambil menunjukkan surat eksepsi.
Lalu Hakim Ketua, Saifudin Zuhir mengetok palu dan sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, Kamis (15/2). Fredrich dan tim penasihat hukumnya diberikan kesempatan untuk menyampaikan eksepsi.
Baca juga:
Saat Setnov kabur ke Bogor, Fredrich pesan kamar VIP di RS Medika Permata
Fredrich Yunadi didakwa merekayasa sakit Setya Novanto untuk absen pemeriksaan KPK
Diduga halangi penyidik KPK, Fredrich Yunadi akan jalani sidang perdana
KPK tak hadir, sidang praperadilan Fredrich Yunadi ditunda
Tak hadiri praperadilan, KPK tantang Fredrich di sidang perkara pokok