Usai Dilantik Jadi Dewan Pengawas, Harjono akan Mundur dari DKPP
Dia mengatakan, akan melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Joko Widodo. Terkait siapa yang menggantikan, dirinya menyerahkan kepada Jokowi.
Harjono memastikan akan mundur dari jabatannya saat ini yaitu Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). Hal tersebut lantaran kini dia resmi jadi dewan pengawas KPK periode 2019-2023.
"Ya pasti lah. Saya pikir pasti," katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/12).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Kenapa Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? Wakil ketua KPK itu menyebut laporannya ke Bareskrim Mabes Polri sehubungan dengan proses etik yang tengah menjerat dirinya karena dianggap menyalahkan gunakan jabatan.
Dia mengatakan, akan melaporkan pengunduran dirinya nanti kepada Presiden Joko Widodo. Terkait siapa yang menggantikan, dirinya menyerahkan kepada Jokowi.
"Itu nanti presiden yang nentukan," ungkap Harjono.
Diketahui Harjono adalah mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Harjono mendapat gelar S1 Hukum Universitas Airlangga, 1977, kemudian Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist University, Dallars, Texas, AS, 1981. Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga, tahun 1994.
Saat ini, Harjono menjabat sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) untuk periode 2017-2022.
Baca juga:
Mahfud MD Angkat Jempol Atas 5 Nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi
Dewan Pengawas Jamin Tak Campuri Teknis Perkara yang Diusut KPK
Alexander Marwata: Orang Berani Kritik Atasan Harus Dilindungi
Dewas Sempat Pro Kontra, Tumpak ke Pegawai KPK 'Berilah Restu Kepada Kami'
Suasana Sertijab Dewan Pengawas dan Pimpinan KPK