Usai diperiksa KPK, Dirut PT Quadra Solution kabur dari wartawan
Sekitar 4 jam Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Sekitar 4 jam Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anang diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/11), usai diperiksa, Anang langsung berlari kecil menghindari awak media. Sama halnya dengan anggota DPR Melchias Marcus Mekeng, Anang yang menggunakan kemeja batik biru putih itu tak menjawab satupun pertanyaan awak media. Anang pun hanya melambaikan tangannya.
Dengan berlari kecil, awak media pun mengikuti Anang sampai ke luar Gedung KPK. Namun, dia tetap bungkam dan tidak memberikan jawaban. Hingga, awak media mengikutinya menuju jembatan penyeberangan orang (JPO) pun Anang tetap bungkam seribu bahasa.
PT Quadra Solution merupakan anggota konsorsium PNRI dalam proyek pengadaan e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN masing-masing menerima Rp 1 miliar dan untuk kepentingan gathering dan SBU sejumlah Rp 1 miliar terkait proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut.
Sedangkan PT LEN Industri disebut menerima Rp 3,415 miliar dan PT Quadra Solution Rp 79 miliar. KPK telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.