Megawati Geram KPK Hanya Tuding Hasto: Padahal yang Sudah Jadi Tersangka Banyak
Padahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri geram, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menuding dan ngubek-ubek Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Belum lagi apa coba KPK, masa enggak ada kerjaan lain hah? Yang dituding yang diubrek-ubrek Pak Hasto wae," kata Megawati, saat pidato politik di HUT ke-52 PDIP, di Sekolah Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1).
Padahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.
"Padahal banyak yang sudah tersangka, tapi meneng wae (diam saja)" tegas dia.
Megawati pun mengaku, memantau kasus Hasto melalui koran setiap hari. Dia memeriksa apakah ada bukti tambahan dan ternyata tak ada.
"Aku tiap-tiap hari buka koran mungkin ada tambahan enggak tadi aja sebelul ke sini yo ngono e kali-kali yang rentep-rentep nanti kalau saya ngomong nanti tidak sopan. Masa kalian gitu aja takut, takut itu opo? Itu ilusi," imbuh dia.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. Kediaman Hasto sudah digeledah di dua tempat yakni di Bekasi dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Siapkan Pledoi Tujuh Bahasa
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ronny Talapessy menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menyiapkan skenario terburuk usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satunya soal pledoi atau nota pembelaan di persidangan dalam tujuh bahasa. Dia mencatat beberapa di antaranya adalah Belanda, Jerman, Prancis, China, Inggris, dan Indonesia.
"Mas Hasto sampaikan ke saya. Nanti pledoinya akan disampaikan dalam tujuh bahasa agar bisa disaksikan dunia," kata Ronny saat jumpq pers di Kantor DPP PDIP Jakarta, Kamis (9/1).
Ronny menjelaskan, langkah itu sengaja diambil agar dunia internasional tahi soal kriminalisasi yang dilakukan lembaga antirasuah terhadap sosok politisi yang memperjuangkan kebenaran dan kerap menyuarakan adanya penyalahgunaan kekuasaan dari seorang mantan presiden.
"Kami persiapkan segala sesuatunya terhadap kasus ini. Kami akan sampaikan perkembangan dalam tujuh bahasa agar diketahui dunia internasional," tegas Ronny.
Drama Kasus Hasto
Dia meyakini, proses KPK terhadap Hasto sebenarnya penuh drama. Contoh, penyidik lembaga antirasuah membawa banyak koper besar yang ternyata untuk menyita sebuah flashdisk saat melakukan penggeledahan di kediaman pribadi dan rumah singgah Hasto pada Selasa (7/1).
"Logika akal sehat publik tidak dapat menerima alasan mengapa penyidik perlu koper untuk sekadar menyimpan/mengamankan sebuah USB, flashdisk dan sebuah buku catatan kecil? Kami melihat ini bagian dari rangkaian penggiringan opini yang terus terjadi sejak pemanggilan pertama dan kedua sekjen yang disertai dengan penyitaan handphone," yakin Ronny.
Ronny percaya, KPK sejatinya tidak memiliki bukti cukup ketika mentersangkakan Hasto Kristiyanto. Sebab, banyak pihak yang justru baru dipanggil sebagai saksi untuk menggali hal yang akan dikaitkan keterlibatannya dengan Hasto.
"Mas Hasto ditetapkan tersangka terlebih dahulu, baru membangun konstruksi hukum, karena dari keterangan saksi-saksi yang dipanggil menyampaikan di media tidak ada hal yang baru, sehingga kamu menduga tetapkan tersangka baru mencari-cari keterangan saksi dan alat bukti," terangnya.