Usai diperiksa KPK sebagai tersangka, Setyadi ogah komentar
Setyadi yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK hanya melempar senyum kepada awak media sambil bergegas masuk mobil.
Pengusaha Setyadi diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Kepala biro humas KPK, Yuyuk Andriati pun membenarkan Setyadi diperiksa sebagai tersangka atas kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH).
"(Setyadi) diperiksa sebagai tersangka" ujar Yuyuk saat dihubungi oleh merdeka.com, Jumat (20/11).
Namun saat keluar dari ruang pemeriksaan Setyadi tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diberondong oleh awak media. Setyadi yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK hanya melempar senyum kepada awak media sambil bergegas masuk ke mobil.
Sebelumnya, pengusaha Setyadi pernah menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan, Kamis (22/10). Setyadi resmi ditetapkan sebagai tersangka penyuap anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo dalam pembahasan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Kabupaten Deiyai, Papua. Proyek tersebut diagendakan untuk tahun anggaran 2016.
"Mereka (menjadi tersangka) terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk meloloskan rencana proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro-hydro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, untuk tahun anggaran 2016," ujar pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK beberapa waktu lalu.