Usai Geledah 5 Tempat, KPK Sita Bukti Dokumen Setelah OTT Bupati Kutai Timur
Diketahui, KPK telah menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka, Ismunandar (Bupati Kutai Timur) dan istrinya, Encek UR Furgasih (Ketua DPRD Kutai Timur). KPK juga menetapkan Kepala Bappeda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini sebagai tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah lima lokasi dan menyita sejumlah benda terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kutai Timur, Ismunandar.
"Penggeledahan kami lakukan pada Kamis 9 Juli 2020," tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (10/7).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Ali merinci, lima lokasi penggeledahan tersebut, pertama rumah Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur yakni kediaman Musyaffa. Kedua, rumah dari kontraktor yang menjadi tersangka pemberi suap, yakni kediaman dari Aditya Maharani. Ketiga, rumah tersangka Deky Ariyanto.
Keempat dan Kelima, adalah dua rumah dari saksi bernama Lila Mei Puspita dan Sesthy. Keduanya berasal dari CV Bulanta turut.
"Kami sita berbagai macam dokumen. Dokumen tersebut diduga terkait dengan perkara ini sehingga bisa menguatkan pembuktian," jelas Ali.
Diketahui, KPK telah menetapkan pasangan suami istri sebagai tersangka, Ismunandar (Bupati Kutai Timur) dan istrinya, Encek UR Furgasih (Ketua DPRD Kutai Timur).
"Mereka terlibat sebagai penerima suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur," beber Ali.
Selain pasutri tersebut, KPK juga menetapkan Kepala Bappeda Kutai Timur Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini sebagai tersangka.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
Baca juga:
Geledah 10 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Uang hingga Dokumen Proyek
Terjaring OTT KPK, Ketua DPRD Kutim Dipecat PPP dari Struktural Partai
Wagub Kaltim: Gunakan Asas Praduga Tak Bersalah Atas Kasus Bupati Kutai Timur
Ketua KPK Sebut Pemerintahan Dipegang Keluarga Berpotensi Korupsi
Satu Tersangka Suap Infrastuktur di Kutai Timur Digelandang ke KPK
Peran Bupati dan Istri 'Mainkan' Proyek di Pemkab Kutai Timur