Usai jalani hukuman 21 hari, Briptu Rani bertugas di Polda Jatim
Briptu Rani ditempatkan di Bid Propam sambil menunggu putusan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Briptu Rani Indah Yuni Nugraini telah menjalani masa hukuman 21 hari karena desersi. Mojang Bandung, Jawa Barat kelahiran 1988 silam ini pun kini menjalani tugas barunya di Bidang Propam Polda Jawa Timur sambil menunggu putusan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pascasidang Komisi Kode Etil Polri (KKEP) pada 28 Juni lalu di Polda Jawa Timur.
Dengan berseragam lengkap Briptu Rani mengawali tugas barunya itu. Bahkan kemarin pagi, Briptu cantik ini ikut apel bersama anggota polisi yang lain dan bekerja membantu di bidang Administrasi Bid Propam Polda Jawa Timur.
Menurut sumber di internal Polda Jawa Timur, Briptu Rani memang masih menginginkan terus berkarir sebagai polisi. "Dia mengaku masih ingin menjadi polisi. Tadi dia juga mengaku senang masih diizinkan bertugas di Polda Jatim. Bahkan dia berharap bisa terus bertugas," kata sumber tersebut, Rabu (17/7) malam.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Awi Setiyono mengakui kalau pihaknya memang sengaja menempatkan Briptu Rani di Bid Propam sambil menunggu putusan rekomendasi PTDH. "Yang bersangkutan kan masih sebagai anggota Polri. Makanya dia kami tempatkan di Polda Jatim usai menjalani penempatan khusus selama 21 hari," terang Awi di Mapolda Jawa Timur.
Selain itu, Awi juga menegaskan kembali, setelah putusan sidang KKEP beberapa hari lalu di Bid Propam Polda Jawa Timur yang menghasilkan putusan rekomendasi PTDH terhadap Briptu Rani, hingga saat ini belum ada surat pengajuan banding dari yang bersangkutan.
"Saat ini belum ada surat banding yang diajukan yang bersangkutan. Sambil menunggu proses atas kasusnya. Yang bersangkutan juga telah disprinkan (dibuatkan surat perintah) agar bisa bertugas di Bid Propam. Briptu Rani kan memang masih berstatus anggota Polda Jatim," ujar Awi.
Sedangkan soal banding Briptu Rani, Awi menyatakan masih dalam proses. Nanti bakal dibentuk komisi banding dan perkara banding itu bakal disidangkan kembali di Bid Propam. "Yang jelas, keputusan akhir nanti tetap di tangan Kapolda Jatim," tandas dia.
Baca juga:
Keluarga berharap Briptu Rani tidak dipecat
Kapolda janji tidak akan semena-mena terhadap Briptu Rani
Tidak adil Briptu Rani dipecat Kapolres hanya didemosi!
Briptu Rani direkomendasikan dipecat dengan tidak hormat
Setelah bebas hukuman 21 hari, Briptu Rani tunggu putusan PTDH
-
Kapan Raja dan Ratu berfoto bersama? Sebelumnya, tiga keponakan Syahrini juga berfoto bersama sehari sebelum kelahiran.
-
Gaya apa yang diusung Gista Putri dalam foto yang diunggahnya? Belum lama ini, Gista Putri memposting foto dirinya dengan gaya santai, lengkap dengan kacamata hitam.
-
Kapan momen bocah perempuan itu berfoto dengan Jenderal Maruli? Momen tersebut selayaknya yang terungkap melalui video singkat unggahan akun Instagram @tni_angkatan_darat beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana ekspresi bocah perempuan itu setelah berfoto dengan Jenderal Maruli? Usai berfoto, Jenderal Maruli lantas tak segan untuk mengajak tos hingga merangkul gadis cilik berbaju biru itu. Aksinya bersambut. Sang gadis cilik langsung ikut berbalas tos. Ekspresinya Gemas Tak berselang lama, Jenderal Maruli lantas beranjak. Namun, bocah cilik tersebut justru membuat ekspresi wajah yang begitu menggemaskan nan lucu. Dia membelalakkan mata sembari mengangkat kedua tangan. Gadis cilik itu seolah tak percaya atas momen langka yang baru saja dilaluinya kala itu.
-
Apa yang sebenarnya terjadi dengan biksu dalam foto yang beredar? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, biksu dalam foto yang beredar bernama Luang Phor Pian asal Thailand dan telah meninggal dunia pada 16 November 2017 di Bangkok Thailand pada usia 92 tahun.
-
Annisa Pohan mengenakan apa saat berfoto bersama Melati Putri Pertiwi? Annisa Pohan terlihat memukau dalam sesi pemotretan Melati Putri Pertiwi bersama Kowani. Dia mengenakan kebaya dengan warna lime terang bersama ibu-ibu pejabat dan pengusaha ternama Indonesia.