Usai Mangkir, Firli Bahuri Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Kamis 16 November
Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan hadiri pemeriksaan pada Kamis, 16 November
soal permohonan terkait lokasi pemeriksaan dimintakan digelar di Bareskrim Polri.
Usai Mangkir, Firli Bahuri Siap Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Kamis 16 November
“Akan melakukan pemeriksaan terhadap FB (selaku) Ketua KPK RI dalam kapasitas sebagai saksi Kamis, 16 November 2023 di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (14/11).
Pemeriksaan yang berlangsung di lantai enam Gedung Bareskrim Polri, dilakukan sebagai tindak lanjut atas batalnya pemeriksaan yang sedianya dijadwalkan Selasa (14/11) hari ini.
- 10 Momen Santyka Fauziah Beri Kejutan di Ultah Sule ke-47, Kompak Banget Bareng Putri Delina
- Momen Siti Badriah di Ultah ke-31, Mesra Banget Bareng Suami Bikin Baper
- Dewas KPK Telah Minta Keterangan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang
- Kepala BMKG: Insya Allah Turun Hujan di Bulan November, Kemarau akan Berakhir
Firli berhalangan hadir karena menghadiri pemeriksaan oleh Dewas KPK. Lalu, soal permohonan terkait lokasi pemeriksaan dimintakan digelar di Bareskrim Polri.
“Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelasnya,” kata dia.
Tak Periksa Pimpinan KPK Lain
Sementara sampai saat ini, penyidik belum akan memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lain. Meski, kasus dugaan pemerasan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021 terkait subjeknya pimpinan KPK.
Hal itu dipastikan Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bahwa sampai saat ini penyidik baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Sementara belum ya (Pimpinan KPK yang lainnya), nanti kita update berikutnya,” kata Ade Safri saat ditanya wartawan, Selasa (14/11).
Sedangkan untuk saksi, kata Ade Safri, pihaknya total sudah memeriksa 94 saksi dan saksi ahli. Puluhan saksi itu dimintai keterangan guna membuat kasus dugaan, korupsi dan gratifikasi ini terang benderang.
"Telah dilakukan pemeriksaan sampai dengan hari Senin kemarin tanggal 13 November 2023 sebanyak 86 orang saksi dan 8 orang ahli," kata Ade Safri.
Adapun berdasarkan catatan, telah ada sejumlah saksi seperti mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta. Lalu, tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.
Kemudian, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin. Selanjutnya, enam orang ajudan pejabat eselon I Kementan RI, satu orang Pamwal Ketua KPK Firli Bahuri.
Selanjutnya, Ketua KPK Firli Bahuri dan seorang Staf Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sedangkan, delapan saksi ahli yang diperiksa ialah empat orang ahli hukum pidana, satu orang ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspresi, satu orang ahli multimedia dan satu orang ahli digital forensik.
"Pemeriksaan saksi ini disebut dilakukan untuk membuat terang perkara, dengan begitu dapat menetapkan tersangka,” jelasnya.
Selain pemeriksaan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di dua rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah safe house, di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Meski begitu, sampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan, sesuai Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf B, dan atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 65 ayat 1 KUHP.