Usai Periksa Ade Armando, Polisi akan Gelar Perkara Kasus Joker Anies Baswedan
Saat ini, Yusri mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki unsur-unsur di pasal yang dikenakan pada Ade Armando. Setelah nantinya gelar perkara selesai, polisi akan menghadirkan saksi ahli terkait dengan kasus tersebut.
Akademisi Universitas Indonesia, Ade Armando telah diperiksa oleh kepolisian terkait dengan kasus unggahan di media sosialnya yang dianggap melecehkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
"Pemeriksaan Ade Armando sudah dilakukan termasuk saksi-saksi, dua orang saksi dan satu orang pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang Anies Baswedan temui di UGM? Masa Depan Demokrasi di Tangan Anak Muda Pada Senin (9/9) Anies hadir di Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai pembicara dalam acara bertajuk "Demokrasi Dalam Genggaman, Kepemimpinan Anak Muda di Era Digital".
-
Apa saja yang disampaikan Anies Baswedan saat berada di UGM? Dalam kesempatan itu, Anies mengucapkan terima kasih telah diundang dalam acara tersebut.Bagi Anies, undangan untuk berdialog dengan mahasiswa di banyak kampus merupakan hal yang penting. Menurutnya, di genggaman anak-anak mudalah masa depan demokrasi ditentukan."Lewat dunia digital, kalian telah menunjukkan peran nyata menjaga konstitusi, memperkuat demokrasi, dan mengamankan cita-cita reformasi," kata Anies dikutip dari Liputan6.com.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dibahas Anies Baswedan dan Sandiaga Uno? Menarik ya karena waktu kami sempat bermitra didukung partai Gerindra dan PKS saat itu, kita pernah berdiskusi tentang mendirikan partai,
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
Ade Armando dikenakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Saat ini, Yusri mengatakan, kepolisian tengah menyelidiki unsur-unsur di pasal yang dikenakan pada Ade Armando. Setelah nantinya gelar perkara selesai, polisi akan menghadirkan saksi ahli terkait dengan kasus tersebut.
"Kita gelarkan dulu semuanya unsur-unsurnya masih kita selidiki masuk nanti pasal 32 uu ITE itu nanti setelah itu baru berkembang, kita akan panggil nanti saksi-saksi ahli. Ahli di bidang bahasa, ahli di bidang cyber," ujarnya.
Ade Armado Dilaporkan
Sebelumnya, pada 1 November 2019 Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya. Ade dilaporkan karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan wajah diedit menjadi tokoh Joker di akun Facebooknya.
Dalam laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Fahira membawa sejumlah barang bukti, antara lain tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.
Laporan Fahira tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Adapun pasal yang disangkakan dalam laporan untuk Ade Armando tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(mdk/fik)