Usai putusan MK, pimpinan KPK siap hadir jika dipanggil Pansus Angket
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan keberadaan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) sah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku menghormati putusan tersebut, dan dia akan hadir jika nantinya Pansus memanggil KPK.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan keberadaan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) sah. Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku menghormati putusan tersebut, dan dia akan hadir jika nantinya Pansus memanggil KPK.
"Iya kalau kita kan. Itu tadi kan sudah dijelaskan bahwa KPK menghormati putusan MK. MK kan menyatakan pansusnya konstitusional. Intinya kan kita iya (akan hadir jika di panggil, pansus)," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Tapi sekarang sedang dipelajari, kemudian ada bagian-bagian kalau tidak salah kan putusan juga limitatif ada yang kita pelajari nanti termasuk jawaban kita untuk besok, besok kan ketemu lagi di sini," tambah Agus.
Hari ini (12/2) KPK hadir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Namun rapat itu diskors hingga besok pagi karena DPR akan menyelenggarakan rapat paripurna sore ini.
Sebelumnya dalam rapat dengar pendapat, anggota komisi III DPR yang juga anggota Pansus Angket, Arteria Dahlan menegaskan pada KPK bahwa tidak ada alasan lagi untuk tidak menghadiri panggilan Pansus. Sebab, MK telah memutuskan Pansus Angket KPK Konstitusional.
"Mudah-mudahan hormati yang tegak lurus ke temen-temen media. Bahwa tidak ada permasalahan soal pasal 79 ayat 3. Pansus angket DPR terhadap KPK. Tidak ada permasalahan konstitusional panggil KPK dalam hak angket," tandasnya.
Diketahui, MK selesai menolak permohonan materi yang diajukan korban pegawai KPK terkait pasal hak angket dalam UU MD3. Putusan ini, MK menyatakan hak angket KPK yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat adalah sah.
Baca juga:
Setnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angket
Sidang lanjutan e-KTP, JPU hadirkan ketua Pansus Hak Angket KPK
Makin kencang mendesak Arief Hidayat mundur dari MK
KPK belum terima draf rekomendasi dari Pansus Hak Angket
PKS sebut putusan MK bukan berarti DPR bisa sewenang-wenang pada KPK