Usai Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, 3 TPS di Kota Kupang Gelar PSU
Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kota Kupang, Ismael Manu kepada wartawan mengatakan, Penyebab dilakukannya pemungutan suara ulang, karena ditemukan penyalahgunaan C6 dan pemilih dalam DPT, yang identitasnya tidak sesuai dengan wilayah domisili.
Sesuai rekomendasi bawaslu, tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur akan menggelar pemungutan suara ulang atau (PSU). Rekomendasi Bawaslu ini akan digelar tanggal 27 April mendatang, usai dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan.
Tiga TPS ini yakni, TPS 11 di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa, TPS 13 di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, dan TPS 27 di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Koordinator Divisi Teknis Pelaksanaan KPU Kota Kupang, Ismael Manu kepada wartawan mengatakan, Penyebab dilakukannya pemungutan suara ulang, karena ditemukan penyalahgunaan C6 dan pemilih dalam DPT, yang identitasnya tidak sesuai dengan wilayah domisili.
"Nah rekomendasi Bawaslu ini didasari beberapa temuan-temuan penyelenggaraan pada saat hari pemungutan suara, misalnya ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan KTP Elektronik, tapi yang bersangkutan domisilinya tidak pada TPS yang dia melakukan pencoblosan. Persoalan lain yaitu, ada pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain saat pencoblosan," ujarnya, Senin (22/4).
Informasi yang dihimpun dari KPU NTT, secara keseluruhan sebanyak 59 TPS akan digelar pemungutan suara ulang di beberapa Kabupaten, sesuai rekomendasi Bawaslu.
Baca juga:
Warga Bekasi Masih Antusias Ikut Pemilu Susulan
Hari Ini KPU Banten Mulai Gelar Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS
Kutai Barat Gelar Pemilu Susulan di 20 TPS, Kutai Kartanegara Menyusul 22 April
Bawaslu Rekomendasikan 112 TPS di Riau Lakukan Pemungutan Suara Ulang
2 TPS di Tangsel Lakukan Pemungutan Suara Ulang 24 April
Surat Suara Diteken Ayah Ketua KPPS, Pencoblosan Ulang Digelar di Tegal dan Jepara