Usai sumpah jabatan, PNS Klaten segera terima gaji
Sebanyak 720 pejabat dari eselon IV hingga II dikukuhkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani, Kamis (12/1) pagi. Pengambilan sumpah janji pengukuhan dilakukan sesuai dengan pos jabatan sebelumnya di Pendopo Pemkab Klaten.
Sebanyak 720 pejabat dari eselon IV hingga II dikukuhkan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Klaten Sri Mulyani, Kamis (12/1) pagi. Pengambilan sumpah janji pengukuhan dilakukan sesuai dengan pos jabatan sebelumnya di Pendopo Pemkab Klaten.
Usai pengukuhan, Sri Mulyani berharap roda pemerintahan kembali stabil. "Saya berharap setelah pengukuhan ini pemerintahan bisa berjalan seperti semula, dan tentu PNS bisa segera menerima gaji," ujar Sri Mulyani usai pengukuhan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) demisioner Pemkab Klaten, Jaka Sawaldi memastikan roda pemerintahan di Klaten akan berjalan normal dengan formasi OPD yang baru.
Ini termasuk juga pengambilan kebijakan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 yang sudah disusun dan disahkan sebelumnya.
"Pembayaran gaji PNS juga bisa segera dilaksanakan setelah pengukuhan, maksimal hari Senin (16/1) nanti sudah terbayarkan," tegas Jaka.
Baik Sri Mulyani maupun Jaka menegaskan, tak ada promosi jabatan dalam pengambilan sumpah dan jabatan hari ini. Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, Pemkab Klaten hanya akan mengukuhkan pejabat-pejabat lama yang sudah menduduki jabatan sebelumnya.