Usai Tembak Mati Temannya, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan
Jarak rumah dinas Kapolres dengan Mapolres Solok Selatan berkisar 20-25 meter.
Terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan berencana Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar. AKP Dadang rupanya menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan Solok Selatan AKBP Arief Mukti usai menembak mati rekannya.
Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, jarak rumah dinas AKBP Arief Mukti dengan Mapolres Solok Selatan berkisar 20-25 meter.
- Kabagops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan dari Jarak Dekat saat Ambil HP di Mobil
- Pesan Terakhir pada Kasus Penemuan Kerangka di Bandung: Aku Bawa Sampai Mati Semua Janji Manismu
- Tak Tempati Rumah Dinas di IKN dan Jakarta, Di Mana Gibran akan Tinggal Setelah jadi Wapres?
- Miliki Rumah Mewah 3 Lantai Dari Hasil Kerja Kerasnya, Mpok Alpa Kini Malah Ingin Mengontrak
Berdasarkan olah TKP, ditemukan dua lokasi penembakan. Lokasi pertama di rumah dinas AKBP Arief Mukti. Kedua, halaman parkiran Mapolres Solok Selatan.
“Jumlah tembakan yang keluar diperkirakan sembilan kali, dengan dua peluru mengenai korban dan tujuh lainnya ke arah rumah kapolres," tuturnya.
Sementara itu, jumlah proyektil yang ditemukan pada dua lokasi penembakan itu sebanyak tujuh. Rinciannya, dua proyektil di lokasi penembakan AKP Ryanto. Sementara lima lainnya di rumah dinas AKBP Arief Mukti.
"Di rumah dinas kapolres, satu berupa serpihan dan empat masih utuh," tuturnya.
Dia mengatakan, saat kejadian tersebut posisi AKBP Arief Mukti sedang berada di dalam rumah. Namun dia memastikan AKBP Arief Mukti tidak terkena tembakan.
"Saat itu kapolres tidak bertemu dengan AKP Dadang," ujarnya.
Terkait motif AKP Dadang juga menembaki rumah dinas AKBP Arief Mukti, pihaknya masih melakukan penyidikan.
"Apa motifnya masih kita dalami, pemeriksaan masih berjalan," ujarnya.
Motif AKP Dadang Tembak Mati Teman SendiriAKP Dadang Iskandar menembak mati rekannya AKP Ryanto Ulil Anshar di tempat parkir Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari sekira pukul 00.15 WIB.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Andry Kurniawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, motif tersangka melakukan perbuatan tersebut disebabkan karena merasa tidak senang temannya diproses hukum.
"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.
Diketahui, kejadian ini terjadi saat korban AKP Ryanto Ulil Anshar tengah menangani kasus tambang ilegal di Solok Selatan. Bahkan, pelaku sudah ditangkap oleh AKP Ryanto.