Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah Dianggap Hina Salib
Ustaz Abdul Somad alias UAS dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama oleh kelompok Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Aduan tersebut teregister LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim.
Ustaz Abdul Somad alias UAS dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama oleh kelompok Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Aduan tersebut teregister LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim.
Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI, Korneles Jalanjinjinay menyampaikan pihaknya merasa dirugikan atas isi ceramah Abdul Somad.
-
Bagaimana Abdul Somad dikenal? Abdul Somad dikenal sebagai seorang pendakwah yang sangat fenomenal. Gaya ceramahnya cenderung tegas, dan beliau pernah mengalami deportasi dari imigrasi bandara Singapura.
-
Di mana Ustaz Solmed memamerkan gaya hidup mewahnya? Rumah 2 lantai dengan 10 kamar tidur, dilengkapi dengan fasilitas seperti sirkuit mini, lapangan futsal, dan gym, menjadi sorotan.
-
Apa yang dibagikan Ustaz Solmed sebagai sedekah? Dianggap Cukup Kontras Pamer Sedekah Subuh Di sisi lain, April juga kembali mendapat cibiran dan hujatan ketika ia memamerkan sang suami yang baru saja memberikan sedekah dengan nominal 2 miliar.
-
Bagaimana Ustaz Solmed mempromosikan bisnisnya? Ustaz Solmed aktif mempromosikan produk dari bisnisnya melalui media sosial, menimbulkan rasa penasaran lebih lanjut.
-
Apa saja bisnis yang dijalankan Ustaz Solmed? Ustaz Solmed juga terlibat dalam bisnis properti. Selama beberapa tahun terakhir, ia dikenal memiliki tiga vila mewah yang tersebar di beberapa lokasi, yaitu Jasmine Palace, Sulthan Palace, dan Villa White Palace.
-
Apa saja yang dipamerkan Ustaz Solmed di media sosial? Ustaz Solmed menjadi perbincangan di media sosial karena kerap memamerkan gaya hidup mewahnya, memicu respons netizen.
"Yang kami perjuangkan adalah kepentingan bangsa dan negara, kepentingan yang lebih besar, bukan kemudian kehadiran kita untuk membela agama tertentu, tapi ini murni untuk ketenangan dan ketertiban masyarakat," tutur Korneles di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Abdul Somad, lanjut Korneles, diduga melanggar Pasal 156 KUHP Tentang Tindak Pidana Penistaan Agama. Untuk itu, dia membawa barang bukti berupa video ceramah Abdul Somad dan menyerahkannya ke penyidik.
Pelapor dalam kasus ini adalah Korneles Jalanjinjinay. Sementara terlapor langsung ditujukan ke Abdul Somad.
"Ada dokumen, ada berkas-berkas yang kami sudah siapkan semua, ada videonya udah di flashdisk. Kemudian ada dokumen-dokumen lainnya, kemudian kita sudah sinopsis, kita sudah rekam," jelas Korneles.
Abdul Somad menegaskan ceramah dilakukannya itu tak bermaksud menghina salah satu agama. Ceramah rutin dilakukannya setiap subuh di akhir pekan di masjid An-Nur Pekanbaru.
"Yang ketiga pengajian itu lebih tiga tahun lalu. Sudah lama di kajian subuh Sabtu di masjid An-nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana satu jam pengajian diteruskan dengan tanya jawab tanya jawab," ujar dia.
Dia pun heran ceramah dilakukannya beberapa tahun silam itu baru viral. Namun dia menegaskan siap menjalani pemeriksaan jika diperiksa polisi.
"Kenapa diviralkan sekarang? kenapa dituntut sekarang saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu, saya tidak akan takut karena saya tidak merasa salah dan saya tidak pula ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dari tiga poin itu apakah jelas?," kata UAS.
Sebelumnya, MUI telah angkat bicara terkait ceramah UAS. MUI sangat prihatin dan menyesalkan beredarnya video tersebut sehingga menimbulkan polemik yang dapat mengganggu harmoni kehidupan umat beragama di Indonesia. MUI pun meminta kepada aparat kepolisian untuk mengusut pengunggah pertama video yang diduga mengandung konten SARA tersebut untuk mengetahui motif, maksud dan tujuan dari pelakunya.
MUI juga mengimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri. MUI memahami masalah keyakinan terhadap ajaran agama adalah sesuatu yang bersifat sakral, suci dan sensitif bagi pemeluknya, sehingga hendaknya semua pihak menghormati dan menghargai keyakinan agama tersebut sebagai bentuk penghormatan dan toleransi dalam kehidupan beragama.
MUI pun mengimbau kepada semua tokoh agama khususnya umat Islam untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyampaikan pesan-pesan agama. Terhadap masalah yang menimpa Ustaz Abdul Somad, MUI menyarankan agar para pihak menempuh jalur musyawarah dengan mengedepankan semangat kekeluargaan dan persaudaraan.
Reporter: Nanda Perdana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Video Ceramah Viral, Ustaz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro
Klarifikasi Ustaz Abdul Somad Terkait Ceramah Dianggap Menghina Salib
Tanggapan MUI Soal Ceramah Ustaz Abdul Somad
Suka Mendengarkan Ceramah Ustaz Abdul Somad, Hotman Paris: Selalu dalam Maknanya
Dimas Seto Sampaikan Doa untuk Ustaz Abdul Somad yang Akan Lanjut Sekolah ke Sudan
Akun Instagram Ustaz Abdul Somad Tiba - tiba Lenyap, Ini Akun Barunya