Usul bubarkan HTI, Wiranto dikirimi karangan bunga
Usul bubarkan HTI, Wiranto dikirimi karangan bunga. Menurutnya, aktivitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Pemerintah resmi mengusulkan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah meyakini HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Tak lama usulan pembubaran HTI diumumkan, Kantor Menko Polhukam Wiranto tempat lokasi pengumuman dilakukan dikirim karangan bunga. Dua buah karangan bunga ditaruh dekat pintu Kantor Wiranto atau tempat Wiranto maupun tamu memasuki Kantor yang terletak di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tersebut.
Pantauan merdeka.com di Kantor Menko Polhukam, terlihat ada dua karangan bunga yang bertuliskan ucapan terima kasih atas langkah Wiranto yang mewakili pemerintah mengusulkan HTI dibubarkan.
Karangan bunga pertama tertuliskan 'Terima Kasih Pak Wiranto atas langkah2 yang akan diambil membubarkan ormas yang berlawanan dengan asas Pancasila'. Di bawah tulisan tersebut, tercantum tulisan 'Group Cinta Damai Yang Anti Radikal'.
Sementara, karangan bunga lainnya juga terlihat ucapan apresiasi atas sikap Wiranto yang mengusulkan pembubaran HTI. Tulisan tersebut berbunyi 'Terima Kasih Pak Wiranto atas komitmen menjaga NKRI dengan tidak bermain mata dengan pemecah belah bangsa'. Di bawah tulisan tersebut tertulis pengirim bunga yaitu 'Group Blok Q Cinta Damai dan Lawan Radikalisme'.
Seperti diketahui, Menko Polhukam Wiranto yang mengumumkan usulan pembubaran HTI mengatakan pembubaran dilakukan berdasarkan hukum. Nantinya, pemerintah akan mengajukan usulan pembubaran ke pengadilan.
"Kita membubarkan tentu dengan langkah hukum dan berdasarkan hukum. Nanti akan ada proses pengajuan kepada suatu lembaga peradilan," kata Wiranto di Kantornya, Senin (8/5).
Wiranto menjelaskan pembubaran harus dibawa ke ranah pengadilan karena pemerintah tak ingin sewenang-wenang dalam melakukan pembubaran meski HTI telah dianggap bertentangan dengan ideologi negara Pancasila. Langkah hukum, kata Wiranto, juga dilakukan untuk menghindari konflik.
"Langkah itu harus dilakukan semata-mata mencegah berbagai embrio yang dapat berkembang dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat yang ujungnya mengganggu eksistensi kta sebagai bangsa yang sedang berkembang, sedang berjuang dalam mencapai tujuan nasional untuk masyarakat adil dan makmur," ujarnya.
Aktivitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, Pemerintah perlu mengambil langkah–langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5).
Wiranto menjelaskan alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
"Keputusan ini diambil bukan berarti Pemerintah anti terhadap ormas Islam, namun semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945," jelas Wiranto.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Kenapa TNI memberi kejutan di HUT Bhayangkara? Para prajurit TNI dan anggota Polisi lain pun hanya bisa tertawa terbahak-bahak melihat aksi harmonis antara TNI dan Polri di tengah perayaan HUT Bhayangkara ke-78 tersebut.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
Baca juga:
Meski tak setuju paham khilafah, Fahri tolak HTI dibubarkan
Anggota Komisi II DPR dukung HTI dibubarkan, karena anti-Pancasila
Pemerintah butuh rapat berkali-kali bahas pembubaran HTI
Diusulkan dibubarkan, HTI sebut pemerintah panik
Busyro Muqoddas: Ada aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi