Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan
Menag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Yaqut menyatakan HTI adalah organisasi terlarang.
Acara Metamorfoshow Diduga Ditunggangi Ormas Terlarang HTI, Menag Minta Polisi Turun Tangan
Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Apa gebrakan Mentan? Ketua MPR, Bambang Soesatyo mengapresiasi gebrakan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam 5 bulan terkahir. Bamsoet menilai, langkah dan kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
-
Mengapa polisi menyiapkan skema penurunan peserta Misa Akbar? 'Agar seluruh bus atau LO wajib mengikuti arahan petugas Kepolisian dan Dinas Perhubungan serta petugas lainnya,' ujar Karo PID Divhumas Mabes Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro kepada wartawan, Rabu (4/9).
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
"Kita serahkan ke polisi kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).
Yaqut menyatakan HTI adalah organisasi terlarang. Sehingga, tidak boleh ada aktivitas HTI di Indonesia.
"Serahkan polisi karena HTI kan sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, tidak boleh beraktivitas di republik ini, jadi bila ada pelanggaran itu polisi yang melakukan tindakan," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya akan menelusuri acara tersebut. Sebab izin keramaian yang diberikan pihaknya, adalah acara Isra Miraj.
"Iya. Pasti pihak kepolisian akan menelusurinya (kebenaran isu HTI). Karena TMII meminta izin ke Polsek Cipayung dengan nama kegiatan Perayaan Isra Miraj," ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).
Nicolas mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pihak penyelenggara. Guna mencari tahu kebenaran dugaan organisasi terlarang HTI yang menunggangi acara tersebut.
"Kemungkinan akan diklarifikasi atau dimintai keterangan," ujarnya.
Kepala Seksi Humas TMII Novera Mayang menjelaskan acara itu diajukan sebagai kegiatan peringatan Isra Mi’raj 1445 H di Gedung Teater Tanah Airku yang dikelola pihak ketiga.
"Surat yang diajukan berupa permohonan free pass dan shuttle kegiatan. Terkait permohonan free pass ini manajemen TMII tidak mengabulkan dan tetap berbayar sesuai ketentuan," kata Mayang, Jumat (23/2).
Selain itu, kata Mayang, posisi TMII hanya sebagai pengelola kawasan sehingga konten atau substansi acara merupakan tanggung jawab dari pihak penyelenggara.
"Pada saat berlangsungnya acara tidak terdapat atribut yang terpasang di area luar Gedung Teater Tanah Airku. Juga tidak terjadi gangguan kondusifitas keamanan dan kenyamanan pengunjung TMII lainnya," kata dia.