Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Kegiatan Metamorfoshow menjadi sorotan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Kegiatan Metamorfoshow di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diduga ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hal ini menjadi sorotan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).Direktur Deradikalisasi BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid menjelaskan perihal dugaan keterlibatan HTI dilihat dari aspek pembicara dan subtansi narasi yang dikembangkan.
Pengurus Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PBNU, M. Najih Arromadloni mengungkapkan, jika kelompok pengusung ideologi khilafah seperti HTI akan terus bergerak mempengaruhi masyarakat, generasi muda.
"Saya kira ini menjadi kewajiban semua pihak untuk memberikan kontra narasi dan menjelaskan persoalannya kepada publik."
ujar Gus Najih, Selasa (27/2).
merdekacom
Gus Najih menegaskan bahwa para akademisi, santri, tokoh agama, memiliki kewajiban menjelaskan kepada masyarakat akan bahaya propaganda khilafah."Tugas penting berikutnya terletak pada kesiapan aparat penegak hukum dalam melindungi jalannya NKRI" terang Penulis buku "Tafsir Kebangsaan" dan "Bid'ah Ideologi ISIS" ini.
Menurutnya, apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.
Sayangnya, lanjut Gus Najih, dalam acara Metamorfoshow, bisa dilihat jika ada beberapa bendera HTI dikibarkan.
Bahkan, figur penting HTI seperti Ismail Yusanto juga menghadiri acara tersebut.
Gus Najih mengingatkan, walaupun secara resmi HTI memang sudah dibubarkan, tapi channel-channel YouTube serta akun-akun media sosial mereka masih terus aktif memprovokasi dan melakukan agitasi pada masyarakat. HTI dan segala turunannya masih aktif menyuarakan kegiatan berpotensi melawan hukum dan mengandung kekerasan."Oleh karena itu, selain kontra narasi yang perlu digaungkan semua pihak, Pemerintah juga harus melakukan langkah konkret melalui Kepolisian dan Kemenkominfo untuk mereduksi hingga menghilangkan segala kegiatan dan konten bermuatan propaganda HTI," tambahnya. Gus Najih berharap agar masyarakat tidak lengah dengan pergerakan kelompok seperti HTI. Pasalnya, mereka selalu berusaha menemukan cara baru untuk mendukung propagandanya.
"Kelompok moderat selayaknya tidak hanya menggunakan cara tradisional atau konvensional, tapi juga bisa masuk ke dalam segmen-segmen yang memang menjadi kegemaran generasi muda," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya akan menelusuri isu tersebut. Sebab izin keramaian yang diberikan pihaknya, adalah acara Isra Mikraj.
"Iya. Pasti pihak kepolisian akan menelusurinya (kebenaran isu HTI). Karena TMII meminta izin ke Polsek Cipayung dengan nama kegiatan Perayaan Isra Miraj," ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Jumat (23/2).