Tragedi Talangsari Pecah 7 Februari 1989
Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Peristiwa Talangsari 1989 adalah salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 7 Februari 1989. Kejadian ini berlangsung di sebuah dusun di Desa Rajabasa Lama, Way Jepara, Lampung Timur, dan mengakibatkan tewasnya 130 warga sipil.
Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila. Sejak aturan itu diterapkan, semua organisasi masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, wajib menjadikan Pancasila sebagai asas utama.
-
Kapan Tragedi Semanggi 1 terjadi? Tragedi Semanggi I terjadi pada 11-13 November 1998.
-
Kapan tragedi Trisakti terjadi? Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi salah satu gerakan yang masih diingat sampai saat ini.
-
Dimana Tragedi Semanggi 1 terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
-
Apa yang terjadi pada 24 Januari 1989? Setelah sembilan tahun di Penjara Negara Bagian Florida, pada tanggal 24 Januari 1989, kisah Ted Bundy akhirnya berakhir di kursi listrik.
-
Apa yang terjadi di Tragedi Semanggi 1? Tragedi Semanggi I menjadi catatan gelap dan menjadi salah satu contoh pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
-
Dimana tragedi Trisakti terjadi? Aksi unjuk rasa mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei 1998 menjadi salah satu gerakan yang masih diingat sampai saat ini.
Jika ada ormas yang tidak mengikuti aturan ini, mereka dianggap membahayakan negara karena dinilai menganut ideologi terlarang. Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
Dalam jurnal Peristiwa Talangsari di Way Jepara Lampung Timur Tahun 1989 yang ditulis oleh Faradia Indratni, Iskandar Syah, dan Syaiful M, dijelaskan bahwa kelompok pengajian ini semakin mencurigakan karena bersikap eksklusif, tidak mau bergaul dengan masyarakat sekitar, dan semakin banyak anggota dari luar daerah yang datang tanpa melapor ke aparat desa.
Selain itu, mereka juga aktif berlatih bela diri dan menggunakan senjata tajam, yang membuat masyarakat jadi semakin resah.
Mengutip dari Peristiwa Talangsari: Cihideung Setelah Sembilan Bulan terbitan Tempo, para pendatang baru yang mengikuti pengajian Warsidi adalah kelompok Usroh yang melarikan diri ke Lampung.
Tembakan Dilepaskan
Ketika aparat keamanan mulai curiga dengan gerakan ini, Warsidi menolak memenuhi panggilan ke kantor kecamatan dan koramil. Pada 6 Februari 1989, sekelompok aparat pemerintah yang dipimpin Kastaf Kodim Mayor E.O. Sinaga datang ke Cihideung.
Namun, mereka diserang oleh anggota kelompok Warsidi, dan dalam kejadian itu Kapten Soetiman gugur.Peristiwa Talangsari akhirnya pecah pada 7 Februari 1989, sekitar pukul 4 pagi, saat Korem Garuda Hitam 043 menyerang Pondok Pesantren Warsidi di Cihideung, Talangsari.
Saat itu, jemaah pondok yang datang dari berbagai wilayah sedang bersiap mengadakan pengajian besar di pagi harinya. Dengan formasi tapal kuda, tentara mulai melepaskan tembakan bertubi-tubi dan membakar rumah-rumah panggung yang diduga berisi ratusan jamaah, termasuk bayi, anak-anak, ibu hamil, remaja, dan orang tua.
Menurut KontraS, setidaknya sekitar 246 orang dinyatakan hilang karena keberadaannya tidak pernah diketahui. Ratusan lainnya ditangkap, disiksa, dan diperlakukan semena-mena, termasuk perempuan dan anak-anak.
Setelah peristiwa ini, Umbul Cihideung dibakar dan ditutup untuk umum, dengan tanahnya berada di bawah kendali Korem Garuda Hitam.
130 Tewas
Berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM tahun 2006, diduga ada pelanggaran HAM berat dalam peristiwa ini, termasuk pembunuhan terhadap 130 orang, pengusiran paksa 77 orang, perampasan kebebasan 53 orang, penyiksaan 46 orang, dan penganiayaan atau persekusi terhadap setidaknya 229 orang.
Menurut KontraS, sampai sekarang ini kasus pelanggaran HAM di Talangsari belum terselesaikan. Meskipun sejak tahun 2011 presiden sudah membentuk tim untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, termasuk peristiwa Talangsari, hingga kini belum ada langkah nyata dari hasil pertemuan-pertemuan itu.
“Kasus Talangsari dan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya harus segera diselesaikan, jangan dibuat menggantung dan diam di tempat,” ujar Jayus, salah satu korban Talangsari, dalam Kisah Tragis Yang Dilupakan Talangsari ‘89 yang diterbitkan oleh KontraS.
Reporter Magang: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti