Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Basarah mengingatkan Panglima TNI untuk menjalankan komitmen reformasi TNI, terlebih di tengah tahun politik.
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pemilu (TKRPP) Ganjar-Mahfud Ahmad Basarah mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Ketua DPP PDIP ini menegaskan, aksi prajurit TNI tersebut merupakan pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas."Kami sangat prihatin dan tidak menerima apa pun alasan di balik oknum prajurit TNI melakukan penganiayaan terhadap rekan-rekan kami, relawan Ganjar-Mahfud. Ini pelanggaran HAM yang harus diusut tuntas dan para pelakunya diproses hukum dan dipecat karena telah mencoreng nama baik dan kewibawaan institusi TNI,” kata Basarah dalam keterangannya, Senin (1/1).
Basarah menjelaskan, penganiayaan terhadap sejumlah relawan Ganjar-Mahfud terjadi di sekitar markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Boyolali, Jawa Tengah, pada Sabtu kemarin (30/12).
Menurut dia, penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar merupakan kemunduran demokrasi, terutama bagi reformasi TNI. Basarah mengingatkan Panglima TNI untuk menjalankan komitmen reformasi TNI, terlebih di tengah tahun politik.
"Kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan para oknum prajurit TNI terhadap warga sipil, apalagi yang menjadi korban adalah rekan-rekan kami relawan Ganjar-Mahfud, telah menodai demokrasi dan kami nilai sebagai kemunduran bagi reformasi TNI dan peradaban demokrasi di Indonesia. Dengan adanya kasus ini, kami mempertanyakan komitmen TNI, terutama Panglima TNI, dalam menjaga Pemilu 2024 dengan jurdil dan damai," ujar Basarah.
Wakil Ketua MPR ini mendesak Panglima TNI untuk menindak tegas anak buahnya yang menganiaya relawan Ganjar tersebut.
Dia tidak ingin aksi sekelompok prajurit tersebut hanya dianggap sebagai tindakan indisipliner.
Basarah juga menolak alasan TNI bahwa penganiayaan hanya karena gara-gara urusan knalpot motor.
"Kami minta Panglima TNI mengendalikan seluruh prajuritnya agar tidak bertindak brutal terhadap warga sipil. Apalagi para pelaku sampai keluar barak untuk menganiaya warga sipil. Kami mendesak Panglima TNI menindak tegas para pelaku, mulai dari proses hukum hingga pemecatan. Jangan dianggap ini urusan sepele. Ini sudah pelanggaran HAM,” tegas Basarah.
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud itu juga mengingatkan aparatur negara seperti TNI dan Polri untuk tidak lagi melakukan kekerasan terhadap warga sipil, apalagi di tahun politik yang semestinya damai dan kondusif.
"Peristiwa seperti ini jangan lagi terulang atau bahkan dialami lagi oleh siapa pun, khususnya pada peserta pemilu hingga masa pemilu berakhir. Petinggi TNI dan Polri harus dapat mengendalikan prajurit atau anggotanya selama masa pemilu agar menjaga pemilu tetap damai dan kondusif,"
ujar Basarah.
Ahmad Basarah juga meminta Komnas HAM untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan prajurit TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud.
Menurut Basarah, penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap warga sipil merupakan pelanggaran HAM, apapun alasannya.