Ganjar Soal Anggota TNI Aniaya Relawan: Kalau Enggak Mengerti Aturan, Pecat saja!
Ganjar mengingatkan kepada para pelaku untuk tidak berbuat semena-mena.
Ganjar Soal Anggota TNI Aniaya Relawan: Kalau Enggak Mengerti Aturan, Pecat saja!
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku telah berkomunikasi dengan rekan-rekannya di Komisi I DPR RI, termasuk dengan TPN Ganjar-Mahfud, terkait penanganan insiden pengeroyokan relawan.
Ganjar mengapresiasi gerak cepat dari pimpinan TNI yang memproses hukum para pelaku. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran supaya tak terulang kembali di kemudian hari.
"Sekian belas orang dari oknum itu hari ini mendapatkan hukuman. Jangan semena-mena kalau ada keliru diproses saja, Tapi kalau semena-mena ingat, jangan terhadap itu rakyat, jangan bikin rakyat marah," kata Ganjar di Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan Gebang Purworejo, Minggu (31/12).
"Kalau kemudian ada yang keliru, kasihkan pada yang berwenang. Saya kira para oknum-oknum TNI yang menganiaya itu dia ngerti aturannya. Kalau dia enggak ngerti, pecat aja," sambung dia.
Ganjar berencana membesuk sejumlah relawan Ganjar-Mahfud yang menjadi korban penganiayaan prajurit TNI.
Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban terkait rencana untuk menemui para korban pada hari ini.
"Oh iya, saya juga komunikasi dari kemarin. dari sini saya mau ke sana," bebernya.
Ganjar mengatakan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dipastikan juga memberikan bantuan hukum kepada para korban untuk menghadapi kasus ini.
"Oh sudah, sudah dari kemarin sudah, sudah teman-teman berjalan," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban pengeroyokan prajurit TNI AD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12).
Ketujuh korban yang mengalami luka-luka adalah Slamet Andono (26), Arif Diva (20), Jaya Iqbal (22), Dimas Irfandi (22), Yanuar (22), Parjono (51), Lukman (19).
"Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," kata Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Minggu (31/12).
Adapun, kata Kristomei, dari nformasi sementara peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Karena, para relawan yang memakai motor dengan knalpot bising melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali.
"Saat ini telah memerintahkan Danyonif Raider 408/Sbh dan Denpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan guna memeriksa, menyelidiki dan mendalami keterlibatan oknum prajurit tersebut," pungkasnya.