Usul Komnas HAM Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Penjara
Choirul pun enggan menanggapi soal perilaku menyimpang seksual yang terjadi di penjara. Dirinya hanya ingin masalah overkapasitas dibenahi dari akar.
Masalah over kapasitas di rutan dan lapas Jawa Barat menjadi sorotan. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, masalah ini bisa ditanggulangi dengan cara hukuman kerja sosial.
"Ini memang yang diselesaikannya dengan banyak hal, enggak cukup dengan hanya bangun sebanyak-banyaknya penjara itu enggak akan selesai. Salah satu yang paling penting adalah doktrin bagaimana penegakkan hukum itu," kata Choirul di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Gayanti Hutami lulus SMA? Momen kelulusan SMA Gayanti bareng ibunya di tahun 2018 tuh epic banget deh.
-
Bagaimana ruam eksim biasanya tampak? Eksim tampak sebagai ruam yang sangat gatal, yang sering berwarna merah, kasar atau iritasi, bersisik, dan dapat mengeluarkan darah.
-
Gaya rambut Rafathar seperti apa? 6 Mayoritas netizen mengomentari bahwa Rafathar semakin terlihat ganteng seperti oppa Korea dengan gaya rambut barunya.
"Misalnya apakah semua orang yang nyuri telor untuk makan, nyuri roti untuk makan atau nyuri ayam untuk makan itu harus dipenjara? Dibanyak negara politik kebijakan hukumnya mereka tidak memenjarakannya tapi bisa melakukan kerja sosial," sambungnya.
Menurutnya, cara tersebut bisa mengurangi over kapasitas di penjara. Hal itu juga perlu dibarengi dengan penegakan hukum tak pandang bulu dan mengajarkan contoh yang baik.
"Jadinya ya semakin orang berbuat kejahatan semakin besar kalau tidak ada contoh yang baik. Kalau potensi orang berbuat kejahatan semakin besar ya ada ya melakukan over kapasitas pelan-pelan. Jadi tidak cukup overkapasitas itu diselesaikan dengan membangun penjara," imbuhnya.
Choirul pun enggan menanggapi soal perilaku menyimpang seksual yang terjadi di penjara. Dirinya hanya ingin masalah overkapasitas dibenahi dari akar.
"Saya enggak mau komentar itu. Kalau overkapasitas overkapasitas aja," kata Choirul Anam.
Untuk diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Jawa barat dalam kondisi kelebihan kapasitas sebesar 52 persen. Jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang, padahal idealnya hanya diisi 15.658 orang.
Kelebihan kapasitas hunian tersebut diduga menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Lembaga Pemasyarakatan. Antara lain, peredaran narkoba, hingga perkelahian antar-napi menjadi salah satu faktor terjadinya gangguan kamtib.
Kemudian, kelebihan kapasitas menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.
Baca juga:
Solusi Atasi Penyimpangan Seksual Napi di Tahanan
Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay
Pakar Hukum: Kalau Gara-gara Kelebihan Kapasitas, Kenapa di Luar Penjara Ada Gay
PSI: Jangan Bebani Napi dengan Syarat Membaca Alquran
Napi di Lapas Jabar Membludak, Pelaku Tindak Pidana Ringan Diusulkan Disanksi Sosial
Kebutuhan Biologis tak Tersalurkan, Napi Berubah Jadi Gay dan Lesbi