Usul SBY jenderal besar, Panglima TNI diminta jangan aneh-aneh
Mayjen Purn TB Hasanuddin tak sepakat jika SBY diberi gelar jenderal besar.
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diberikan gelar jenderal besar. Usul ini menuai pro kontra di kalangan purnawirawan TNI yang juga duduk sebagai anggota DPR.
Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) TB Hasanuddin tak sepakat jika SBY diberi gelar jenderal besar. Menurutnya, tak ada istilah jenderal besar dalam TNI.
"Saya kurang setuju, karena dalam aturan pangkat dan jabatan tak ada istilah jenderal besar, yang ada cuma brigadir jenderal, mayor jenderal, letnan jenderal dan jenderal," kata Hasanuddin saat dihubungi, Jumat (10/1).
Purnawirawan mayor jenderal TNI ini menjelaskan, pemberian gelar di TNI juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jenderal besar tak dikenal dalam kepangkatan TNI. Kalau mau bicara gelar, istilah gelar harus sesuai dengan UU seperti gelar pahlawan. Harap diketahui juga bahwa jenderal bukan gelar tapi pangkat seseorang di jajaran TNI sama halnya kepangkatan sersan, letnan, kapten dan lain-lain," tegas dia.
Dia mewanti-wanti Jenderal Moeldoko agar tak melakukan hal yang aneh-aneh. Sebab, usulan yang dilontarkan itu akan menimbulkan polemik baru.
"Sebaiknya jangan aneh-aneh, baik si pemberi atau pun si penerima. Jangan-jangan di lingkungan sersan-sersan itu ada juga yang menuntut 'sersan besar'," ujar dia.
Dia berpendapat, gelar jenderal besar seperti pahlawan nasional Soedirman tak bisa diimplementasikan dengan prajurit sekarang. Jenderal Soedirman, kata dia, adalah pahlawan revolusi yang saat itu masih dikenal sebagai jenderal besar.
"Jenderal besar untuk Soedirman lain, karena waktu revolusi dulu masih dikenal Panglima Besar, kalau sekarang istilah panglima besar sudah tak ada. Yang ada tinggal panglima kodam dan panglima TNI. Apa yang tak sesuai pada zamannya tak usah dipakai lagi. Memberi gelar pada seseorang harus sesuai dengan UU yang berlaku, harus sesuai zamannya dan harus jelas kriterianya," pungkasnya.
SBY sendiri telah merespons usulan Jenderal Moeldoko itu. Meski mengapresiasi pernyataan mantan KSAD itu, SBY menolak menerimanya.
"Presiden mengatakan tidak diperlukan penghargaan seperti itu untuk presiden, karena itu memang menjadi kewajiban presiden, siapa pun presidennya memang harus melakukan seperti itu," ujar Mensesneg Sudi Silalahi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga:
4 Usulan gelar untuk SBY
Anas dan doa SBY dari Mekkah selamatkan Demokrat
Mimpi Jenderal Moeldoko mau samakan SBY dan Panglima Soedirman
Layakkah SBY jadi jenderal besar seperti Soedirman?
Setelah loyalis Anas, giliran Rizal Ramli disomasi Presiden SBY
-
Kenapa SBY memberi lukisan kepada Prabowo? "Ini Pak Prabowo keyakinan saya atas pemipin kita mendatang, atas harapan saya, dan juga doa kita semua agar Pak Prabowo kokoh kuat seperti batu karang ini memajukan Indonesia, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dan keadilan, dan tugas-tugas lain yang diemban oleh beliau nanti. Semoga berkenan," imbuh SBY.
-
Kapan SBY memberikan lukisan kepada Prabowo? Lukisan tersebut diberikan, saat acara buka bersama seluruh jajaran Partai Demokrat, di Kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menemani SBY di atas panggung? SBY didampingi oleh Vincent dan Desta sebagai pembawa acara.
-
Bagaimana SBY membuat lukisan itu? SBY mengungkapkan sejarah dibalik lukisan yang akan dia berikan kepada Prabowo. Di mana, lukisan tersebut dirinya buat hanya kurun waktu 10 jam saja. "Kemarin saya baru melukis selama 5 jam, dengan harapan masih ada dua hari, ternyata dipercepat. Tadi, habis subuh, habis sahur habis salat saya langsung menuju studio selama 5 jam saya tuntaskan ini 10 jam Pak Prabowo untuk bapak tercinta," kata SBY.
-
Lukisan apa yang diberikan SBY kepada Prabowo? SBY menjelaskan, lukisan laut ombak yang menghantam batu itu dia beri judul 'standing firm like rocks'. Dia menyebutkan, lukisan tersebut sebagai gambaran agae Prabowo dalam memimpin Indonesia nanti dapat kuat dan kokoh.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.