Usut Dugaan Pelecehan Seksual dan Aborsi Lolly Anak Nikita Mirzani, Polisi Surati LPSK
Dalam perkara ini, tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan UPTP3A.
Polisi menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan perlindungan Laura Meizani (LM) atau Lolly (17) anak dari artis Nikita Mirzani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, koordinasi dengan LPSK bagian dari standar operasional prosedur yang harus dijalani oleh pihak kepolisian dalam menangani kasus dugaan pencabulan dan aborsi ilegal yang dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jaksel.
- Besok Polisi Bakal Periksa Saksi Kunci Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Siapa Dia?
- Sudah Terima Hasil Visum, Polisi Langsung Gelar Perkara Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly
- Banyak Saksi dari Pihak Nikita Mirzani dalam Kasus Lolly Minta Perlindungan LPSK, Apa yang Terjadi?
- Polisi Masih Tunggu Hasil Pemeriksaan Visum Lolly Putri Nikita Mirzani dari RSCM
"Akan dilakukan koordinasi dan bersurat kepada LPSK, karena dia anak-anak, jadi sebutannya anak korban," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (25/9).
Ade Ary menegaskan, kepolisian dalam mengusut kasus ini turut menggandeng lintas lembaga, termasuk di dalamnya jajaran Kementerian PPA, psikolog, dan LPSK.
"Ini merupakan bagian dari SOP ya rekan-rekan. Penyelidikan itu nggak berjalan sendiri-sendiri, bekerja sama dengan stakeholder-stakeholder. Ini merupakan SOP yang harus dilakukan penyelidik," ucap dia.
Dalam perkara ini, tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan UPTP3A. Ade Ary mengatakan, Lolly disarankan untuk dibawa ke rumah aman. Hal itu sesuai rekomendasi UPTP3A.
"Tim Penyelidik sudah melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Kementerian PPA UPTP3A terkait penanganan anak korban," tandas dia.
Kondisi Anak Nikita Mirzani
Saat ini Lolly masih menjalani terapi di rumah demi keamanan usai dijemput paksa dari apartemennya di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Lolly diduga menjadi korban persetubuhan anak dan aborsi oleh Vadel Badjideh atau VAB (19).
"Untuk saat ini LM masih di rumah aman," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Senin (23/9).
Nurma mengatakan, saat ini LM sudah dititipkan di rumah dengan mendapatkan pendampingan dan menjalani terapi psikologi. Dia berharap dengan adanya terapi ini mampu mengendalikan emosi LM agar lebih stabil dan bisa memberikan keterangan yang jelas.
"Jadi di sana itu, ada proses terapi dan pendampingan. Itu jelas, jadi kita mengharapkan LM bisa lebih baik," ujar Nurma.
Penyidik telah memeriksa LM sebagai saksi dan diungkapkan sudah mampu menjawab pertanyaan dengan baik. Sementara, Nikita Mirzani mengatakan saat ini kondisi anaknya sudah membaik lantaran sudah bisa mengontrol emosi.
"Laura baik sekali keadaannya jadi sekarang dia sudah bisa mengontrol emosi, sudah bisa diajak bicara dengan baik, dan sangat amat tenang," kata Nikita.
Nikita Mirzani menjamin terlapor Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) akan masuk penjara terkait kasus dugaan persetubuhan anak terhadap LM.