Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita
"Barang bukti berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya,"
Menyita telepon genggam milik Syahrul Yasin Limpo yang telah disita pihak penyidik.
Usut Dugaan Pemerasaan, Handphone Milik Syahrul Yasin Limpo Disita
Polisi telah menyita sejumlah perangkat elektronik guna kepentingan penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap, salah satunya telepon genggam milik Syahrul Yasin Limpo yang telah disita pihak penyidik.
- Miris, Bocah di Pekalongan Nekat Gantung Diri Gara-Gara Ditegur Main HP oleh Orang Tua
- Praperadilan Syahrul Yasin Limpo, KPK Beberkan 164 Dokumen dan Bukti Elektronik
- Mendaki sambil Cari Cuan, Pria Ini Buka Jasa Cas Handphone di Gunung Seharga Rp20 Ribu
- Geledah Kantor Mentan Syahul Yasin Limpo, KPK Temukan Bukti Elektronik dan Dokumen
"Barang bukti elektronik milik beberapa saksi, termasuk SYL, berupa handphone dan dokumen elektronik didalamnya," kata Ade dalam keteranganya, Jumat (3/11/2023).
Ade menyebut, beberapa device atau barang bukti sudah dilakukan penyitaan termasuk dokumen elektronik yang ada di dalamnya. Saat ini sedang dilakukan uji laboratoris maupun analisa di labfor Siber Ditreskrimsus Polda Metro jaya, dan Puslabfor Polri.
"Kami melakukan analisa maupun uji laboratoris terkait dengan uji bukti elektronik yang kita lakukan penyitaan. Ini dalam kapasitas melengkapi semua bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar dia.
Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memberi isyarat segera mengadakan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Gelar perkara diadakan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku telah menjadwalkan kegiatan gelar perkara. Namun, Ade tak menjelaskan secara gamblang.
"Jadi rekan-rekan sekalian bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan nanti kita update ke rekan-rekan media untuk menetapkan siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi yang saat ini kita lakukan penyidikan,"
kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (3/11).
merdeka.com