Usut jatah haji Megawati dan Amien Rais, KPK tunggu vonis sidang SDA
Putusan pengadilan akan menetapkan arah pengembangan perkara korupsi haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan mengusut pihak-pihak lain yang mendapat jatah kuota haji, dalam kasus dugaan korupsi ibadah haji oleh Kementerian Agama menjerat Suryadharma Ali. Sebab, Suryadharma pernah berucap kalau jatah itu diberikan kepada sejumlah pihak, termasuk Megawati Soekarno Putri hingga Amien Rais.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji mengatakan, berjanji kasus korupsi pelaksanaan haji akan terus dikembangkan. Namun, hal itu baru bisa dilakukan jika Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sudah membuat putusan dalam kasus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu.
"Pengembangan kasus ini akan selalu didasari adanya putusan pengadilan terhadap SDA yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Indriyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/9).
Indriyanto mengatakan bekal putusan pengadilan buat mengembangkan kasus ini penting. Sebab, sangkaan tertuang dalam dakwaan harus terbukti lebih dulu dalam sidang.
"Sangkaan dalam penyidikan ini kan perlu pembuktian di persidangan. Karena itu nama-nama yang disebut belum bisa dipastikan turut bertanggung jawab selama belum ada kepastian dari putusan pengadilan (sampai kekuatan tetap)," lanjut Indriyanto.
Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi ibadah haji di Kementerian Agama menjerat Suryadharma Ali, terungkap sejumlah pihak ikut menikmati kuota haji bermasalah. Suryadharma berdalih, pembagian itu dilakukan lantaran adanya sisa kuota haji tidak diserap.
Menurut Suryadharma, pada penyelenggaraan haji saban tahun dipastikan ada kuota haji tidak terserap. Pada kuota haji 2012 sisanya mencapai lebih dari 2000 orang. Sisa kuota haji itu berasal karena adanya jemaah haji wafat, sakit keras, hamil, serta tidak mampu melunasi.
Suryadharma beralasan, Undang-Undang Penyelenggaraan Haji menyebutkan Menteri dapat memperpanjang masa pendaftaran dengan menggunakan kuota bebas secara nasional. Suryadharma lantas membagi-bagikan sisa kuota haji kepada beberapa pihak.
"Di antaranya untuk Paspampres Wapres lebih dari seratus orang, almarhum Taufiq Kiemas dan Megawati Soekarno Putri 50 orang, Menteri Pertahanan RI Purnomo Yusgiantoro 70 orang, Amien Rais sepuluh orang, Karni llyas dua orang, Keluarga Suryadharma Ali enam orang, KPK enam orang, dan sejumlah dari media cetak maupun elektronik lainnya," kata Suryadharma.
Baca juga:
SDA sebut Megawati dan Amien Rais ikut nikmati sisa kuota haji
Kubu SDA klaim bakal hadirkan SBY di sidang korupsi haji
Soal Dana Operasional Menteri, SDA tuding anak buah yang selewengkan
Bacakan keberatan dakwaan, Suryadharma pilih berdiri selama 3 jam
Suryadharma Ali bacakan eksepsi atas dakwaan JPU
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).