Usut penyuapan Dirdik Jampidsus, Kejagung periksa anak buah Kaligis
Kejagung sudah membantah pengakuan Gatot soal suap Rp 500 juta terhadap Maruli Hutagalung.
Bola panas kabar pengamanan kasus dugaan korupsi dana bansos di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan oleh sejumlah pihak di Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergulir. Terlebih, isu Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Maruli Hutagalung yang disebut-sebut menerima uang Rp 500 juta membuat Kejagung meradang.
Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) pun langsung menggelar pemeriksaan terhadap Maruli untuk mengonfirmasi kebenaran dari kabar tersebut. Bahkan, untuk mengungkap kabar yang muncul dari fakta persidangan itu, Kejagung bakal memeriksa Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis) dan anak buahnya Fransisca Insani Rahesti atau biasa disapa Sisca.
"Kaligis sedianya juga mau diperiksa tetapi Kaligis membikin surat pernyataan yang pada intinya Kaligis tidak pernah bertemu dengan Maruli dan tidak pernah memberi uang kepada Maruli. Fransisca keterangannya besok di Jamwas jam 9," kata Jamwas R Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta, Kamis (19/11).
Meski belum melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap OC Kaligis, pihak Kejagung justru bersikukuh jika kesaksian Maruli pada pemeriksaan yang digelar tadi sore valid. Bahkan, Widyo mengklaim apa yang disampaikan Maruli benar dan sesuai dengan pernyataan OC Kaligis yang menyatakan kabar uang Rp 500 juta itu tidak benar.
"Ada suratnya. Jadi semuanya itu berdasarkan keterangan valid dan teruji kebenarannya," klaim Widyo.
"Tadi sudah diperiksa dan ia memberi surat pernyataan yang intinya tidak pernah bertemu Maruli dan memberi uang 500 juta," imbuhnya.
Lebih jauh, untuk membantah kabar pengamanan kasus bansos dengan uang senilai Rp 500 juta itu Widyo akan menindaklanjuti pernyataan Sisca ataupun Evy Susanti selaku istri muda Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho ke jalur hukum. Mengingat, kesaksian itu sudah menjadi fakta persidangan.
"Tunggu proses berikutnya dan jajaran kejaksaan akan menindaklanjutinya. Akan memperhitungkan lebih lanjut penyebar berita yang tidak pada tempatnya itu," pungkas Widyo.
Baca juga:
Jaksa Yudi bantah penarikan dirinya dari KPK bermuatan politis
ICW: KPK harus tolak penarikan Jaksa Yudi
Istri pertama Gatot dicecar 8 pertanyaan soal dana hibah
Gatot Pujo sebut Jampidsus terima uang Rp 500 juta dari Kaligis
Bantah Gatot & Evy, Kejagung sebut suap Rp 500 juta omong kosong
Kejagung periksa Dirdik Jampidsus terkait suap Bansos Rp 500 juta
Dituntut 10 tahun OC Kaligis pasrah mati di bui
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.