Utut Adianto Akui Beri Rp 150 Juta ke Bupati Tasdi Untuk Operasional PDIP
Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto mengakui pernah memberikan Rp 150 juta kepada Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi. Tujuan pemberian uang itu untuk operasional partai terkait pemenangan dalam Pilgub Jateng 2018.
Wakil Ketua DPR RI, Utut Adianto mengakui pernah memberikan Rp 150 juta kepada Bupati Purbalingga Nonaktif Tasdi. Tujuan pemberian uang itu untuk operasional partai terkait pemenangan dalam Pilgub Jateng 2018.
"Memang betul saya berikan uang pribadi kepada terdakwa. Dia memang tidak minta secara tertulis. Namun pemberian konsepnya gotong royong," kata Utut Adianto saat bersaksi dihadapan Majelos Hakim yang diketuai Antonius Widjantono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (12/12).
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang diusung Prabowo Subianto dalam acara tersebut? Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 70 ribu lebih peserta ini merupakan bentuk dukungan terhadap Prabowo Subianto dalam menjaga dan merawat Persatuan Indonesia, sejalan dengan Sila ke-3 Pancasila.
-
Di mana Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Adipati Ario Niti Adiningrat menjabat sebagai Bupati Surabaya? Kecakapannya dalam memimpin membuat Adipati Ario Niti Adiningrat diangkat menjadi Bupati Surabaya pada 6 September 1912. Ia menduduki pucuk pimpinan Surabaya cukup lama yakni selama 21 tahun. Ia baru lengser pada 31 Mei 1934.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
Saksi menjelaskan, pemberian uang itu untuk operasional partai terkait pemenangan dalam Pilgub Jateng 2018. Utut mengaku mengenal terdakwa, karena sama-sama dari politikus PDIP.
"Untuk kader partai ya saya bantu pakai uang pribadi saya. Ada yang urun kasus, ada yang urun peralatan sound," ujarnya.
Pada sidang sebelumnya, Utut diketahui tidak memenuhi panggilan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Roy Riady mengatakan, saat itu saksi tidak hadir karena ada kegiatan di luar negeri.
Sebelumnya anggota DPR RI Utut Adianto sempat disebut dalam persidangan Tasdi. Jaksa KPK Takdir Suhan dalam dakwaannya, menyebut pihak-pihak yang diduga memberi gratifikasi kepada Tasdi. Salah satunya anggota DPR Fraksi PDI-P, Utut Adianto.
Jaksa menduga, pemberian uang dari Utut sebesar Rp 150 juta dilakukan pada Maret 2018. Uang diberikan melalui ajudan Bupati Teguh Priyono di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purbalingga. Hanya saja, jaksa dalam dakwaannya belum menjelaskan secara detail peruntukan uang tersebut.
Utut sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (18/9). Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Usai diperiksa, Utut mengaku menjawab 11 pertanyaan.
Baca juga:
Kasus Bupati Purbalingga Nonaktif, Jaksa KPK Ancam Jemput Paksa Wakil Ketua DPR
Bupati nonaktif Purbalingga Disebut Minta Duit Buat Kampanye PDIP di Pilgub Jateng
Dakwaan Bupati nonaktif Purbalingga, Utut Adianto disebut beri uang Rp 150 juta
Pasca OTT Bupati Tasdi, virus tidak bersih di Pemkab Purbalingga harus dihilangkan
Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi tandatangani surat P21 di KPK
Salam metal Bupati nonaktif Purbalingga dari mobil tahanan KPK
Utut Adianto dicecar KPK soal aliran dana Bupati nonaktif Purbalingga