Validasi data Panama Papers, pemerintah bentuk Satgas khusus
"(Satgas) dari unsur penegak hukum, Kemenkeu, dan PPATK yang pasti," kata Prasetyo.
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan pemerintah akan membentuk Satgas Panama Papers. Dibentuknya satgas tersebut bertujuan untuk mendalami tentang Panama Papers atau daftar orang-orang yang mendirikan perusahaan offshores di luar negeri.
"(Satgas) dari unsur penegak hukum, Kemenkeu, dan PPATK yang pasti," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/4).
Prasetyo menjelaskan dibentuknya satgas Panama Papers tersebut bertujuan untuk mengetahui kebenaran dari data-data yang berada dalam dokumen Panama Papers.
"Bagaimana data-data itu kebenarannya seperti apa, validitasnya seperti apa. Itulah yang saya katakan harus ada tim, satgas tadi, melakukan verifikasi, validasi, melakukan pengkajian bersama. Kita pilah-pilah," ujarnya.
Satgas tersebut, lanjut dia, juga bertujuan untuk mendalami maksud dari tujuan membentuk perusahaan offshores. Sebab, pemilik perusahaan belum tentu melakukan tindakan kriminal. Sebab, kata dia, membentuk perusahaan offshores adalah trik bisnis.
"Katakanlah memberikan jaminan kepada perusahaan asing. Kan ketika perusahaan nasional kita, swasta nasional kita mengadakan kerja sama dengan perusahaan asing, seringkali mereka kurang begitu yakin dengan apakah regulasi atau jaminan apapun di negara kita. Nah ini diperlukan perusahaan lain di negara itu," ujarnya.
Prasetyo menjelaskan aparat penegak hukum nantinya baru bergerak bila diketahui ada orang dalam daftar tersebut yang menyembunyikan uang hasil kejahatan. Ada 3 hal yang masuk kategori pidana yaitu uang hasil narkoba, uang hasil korupsi, dan uang hasil perdagangan manusia.
Ditemui terpisah, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dirjen Pajak untuk menyandingkan 3 data.
"Yang jelas kita punya data yang bisa disandingkan dengan Panama Papers, ada offshore leak papers, dan ada PPATK Papers," ujarnya.
Nantinya akan diberlakukan prioritas klarifikasi dan validasi tersebut. Bahkan, nama-nama pejabat yang masuk dalam daftar juga akan ditelusuri.
"Kami ada prioritas, mulai dari yang besar. Kita ada kluster. Pertama, dari profil orangnya. Kedua, dari daerahnya, misal China. Ke tiga, dari jumlah uang. Keempat, dari frekuensinya. Dan kelima dari mata uangnya," tukasnya.
Baca juga:
Nama Luhut ada di Panama Papers, JK bilang 'tidak berarti itu salah'
Lapor soal Panama Papers, Luhut sebut Jokowi tidak masalah
Presiden Jokowi bahas Panama Papers pekan depan
Desakan Menteri BUMN Rini Soemarno mundur muncul lagi
Kapolri sebut WNI masuk Panama Papers tak bisa langsung dicap pidana
Ketua KPK soal ketua BPK masuk daftar Panama Papers: Ya repot nih
Ini pembelaan Ahok soal adik masuk daftar Panama Papers
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Bagaimana Yusril Ihza Mahendra membantah berita tentang investigasi dugaan korupsi Prabowo Subianto? “Tidak ada penalti apapun kepada pemerintah RI akibat pembatalan itu,” jelasnya.Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu menambahkan, pemerintah Qatar memang menginginkan Indonesia membeli pesawat bekas tersebut secara tunai, namun pemerintah Indonesia ingin membelinya dengan cara kredit. “Sebab itu, kita menggunakan agen perusahaan dari Republik Czech. Namun karena keterbatasan anggaran kita, pembelin dengan cara utang itupun akhirnya tidak jadi dilaksanakan,” tegas Yusril.
-
Kenapa Kepala BP2MI mendesak Kapolri untuk menangkap para mafia besar TPPO? Menurut Benny, proses hukum yang belum menyentuh para mafia besar menjadi pemicu kasus TPPO dengan berbagai modus terus memakan korban.