VIDEO: Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama
Bareskrim Polri Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penodaan Agama
Bareskrim Polri resmi menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka, Selasa (1/8) malam
Panji ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Panji sejak malam tadi masih diperiksa penyidik. Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.