VIDEO: Babak Baru Kasus Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin.
VIDEO: Babak Baru Panji Gumilang, Fakta-Fakta Jadi Tersangka Penistaan Agama
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penistaan agama, Selasa malam kemarin. Panji dipersangkakan dengan pasal berlapis, dengan ancaman maksimal paling tinggi 10 tahun pidana penjara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhamdhani Rahardjo Puro menyatakan, penetapan tersangka Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara dihadiri oleh penyidik hingga Propam Polri.
Lebih kurang selama 6 jam, Panji diperiksa hingga ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 9 malam.