VIDEO: Divonis 4 Bulan Penjara, Luthfi Alfiandi Langsung Bebas
Hakim menganggap, Luthfi melanggar Pasal 218 KUHP karena melawan petugas. Vonis terhadap Luthfi sama dengan tuntutan Jaksa yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.
Hakim memvonis Luthfi Alfiandi pemuda pembawa bendera saat demo di gedung DPR dengan hukuman 4 bulan penjara. Hakim menganggap, Luthfi melanggar Pasal 218 KUHP karena melawan petugas. Vonis terhadap Luthfi sama dengan tuntutan Jaksa yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.
Mengacu putusan itu, maka hari ini juga Lutfhi bisa langsung menghirup udara bebas. Luthfi sudah menjalani masa tahanan sejak dia dijebloskan ke bui tanggal 1 Oktober 2019 lalu.
-
Apa makna "Merdeka Belajar" menurut Ki Hajar Dewantara? Melalui buah pikirannya, Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa pendidan merupakan serangkaian proses untuk memanusiakan manusia. Dikutip dari Kemdikbud.go.id, konsep pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara didasarkan pada asas kemerdekaan. Maksudnya, manusia diberi kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan pada aturan yang ada di masyarakat.
-
Kapan Malaysia merdeka? Negara monarki konstitusional ini baru memperoleh kemerdekaannya pada 31 Agustus 1957.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Kapan Indonesia merdeka? Hari ini, tepat 78 tahun yang lalu, Indonesia menyatakan diri sebagai sebuah negara merdeka.
-
Cerita lucu apa yang dibagikan oleh merdeka.com? Untuk itu, berikut merdeka.com membagikan kumpulan beberapa cerita lucu dilansir dari berbagai sumber, Jumat (19/1/2024):
-
Kapan Singapura merdeka? Singapore Independence Day was on the 9th of August 1965.
Baca juga:
Ekspresi Luthfi Si Pembawa Bendera Saat Divonis 4 Bulan Penjara
Polisi Klaim Belum Temukan Penyiksaan terhadap Luthfi Alfiandi
Divonis 4 Bulan Penjara, Luthfi Alfiandi Langsung Bebas Hari Ini
Fahira Idris dan Habiburokhman Hadir di Sidang Vonis Luthfi Alfiandi
Luthfi Alfiandi Divonis Empat Bulan Penjara
Kapolri Idham Diminta Ungkap ke Publik Hasil Temuan Kasus Dugaan Penyiksaan Lutfhi