VIDEO: Ganjar & Eks Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK Dugaan Terima Cashback 16% Senilai Rp100 M
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK
Ganjar & Eks Dirut Bank Jateng Dilaporkan ke KPK Dugaan Terima Cashback 16% Senilai Rp100 M
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan direktur utama Bank Jawa Tengah berinisial S, atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Laporan IPW langsung dilayangkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sugeng mengatakan, perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.
Nilai cashback itu diduga sekitar 16 persen atau senilai Rp100 miliar lebih yang dibagikan untuk tiga pihak.
Dengan rincian 5 persen untuk operasional Bank Jateng, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah atau kepala daerah, dan 5,5 persen untuk pemegang saham pengendali Bank Jateng.
Sugeng menyebut mantan Direktur Utama Bank Jateng berinisial S tersebut kini sudah mengundurkan diri pada 2023, sesaat sebelum Pilpres
Menanggapi laporan tersebut, Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan IPW.
- Tanggapan TPN Soal Ganjar Dilaporkan KPK Diduga Terima Gratifikasi dari Cashback 16 Persen Senilai Rp100 M
- VIDEO: Tanggapan TPN Soal Ganjar Dilaporkan ke KPK Diduga Terima Gratifikasi
- IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
- VIDEO: Ganjar Tanya Tajam Buka-bukaan Data, Prabowo Jawab Lugas Singgung Bung Karno