VIDEO: KPK Bongkar Modus Licik Korupsi Eks Pj Wali Kota Pekanbaru, Kirim Uang Ke Anak
Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada Senin (2/12), bersama 8 tersangka lainnya
Pimpinan KPK Nurul Ghufron menjelaskan modus licik yang dilakukan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. Adapun Risnandar Mahiwa terjaring OTT KPK pada Senin (2/12), bersama 8 tersangka lainnya.
Nurul Ghufron menjelaskan kasus terungkap diawali dengan Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila (NK) yang mencoba menghapus bukti transfer sebanyak Rp300 juta. Uang tersebut diperintahkan untuk dikirim oleh Risnandar Mahiwa untuk anaknya, NRP.
Kasus kemudian diselidiki, hingga akhirnya terungkap modus pemotongan anggaran ganti uang (GU). Tindakan tersebut dilakukan sejak Juli 2024, demi kepentingan pribadi, Risnandar dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN).