VIDEO: Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri
Istana Pastikan Jokowi Pecat Firli Bahuri dari Ketua KPK, Surat Sudah Dikirim
Istana Negara telah menerima surat pemberhentian dari Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, dan juga surat putusan kode etik dari Dewan Pengawas KPK.
Tak hanya itu saja, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana juga memastikan surat Keputusan Presiden atau Keppres pemberhentian Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri, juga sudah disiapkan Kementerian Sekretariat Negara.
Bahkan Presiden Jokowi segera mengumumkan surat pemberhentian Firli Bahuri dari ketua KPK.
Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berat terhadap Firli Bahuri, melakukan pelanggaran etik berat, pada Rabu 27 Desember 2023
Firli diperintahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK
Dewan Pengawas KPK menjelaskan, Firli terbukti melakukan pemerasan, terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.