VIDEO: Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR "Pemberhentian hingga Pembekuan Usaha"
Kementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Kementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Kemnaker Beri Sanksi Tegas Perusahaan Tak Beri THR: Pemberhentian hingga Pembekuan Usaha
Kementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja. Sanksi tersebut berupa pemberhentian hingga pembekuan usaha.
Pihak yang dapat memberikan sanksi untuk perusahaan tak membayar THR, seperti kementerian terkait, gubernur, bupati maupun walikota.
- VIDEO: Pecah Cak Imin Soal Anggaran Kementerian "Menko Airlangga Cari Uang, Saya yang Habiskan"
- Kemnaker Terima 1.475 Laporan Terkait THR yang Melibatkan 930 Perusahaan
- VIDEO: Penjelasan Kemnaker THR Ojol & Kurir Tak Berupa Uang, Tapi Sembako-Servis Gratis
- VIDEO: Tegas! Ganjar Tak Mau BUMN Beranak Pinak Punya Cucu Hingga Cicit Usaha