VIDEO: Gaji Pekerja Swasta Dipotong Buat Tapera Berlaku di 2027, Kemenaker Santai Minta Tenang
Pekerja dengan gaji di atas upah minimum yang dikenakan potongan gaji sebesar 3 persen
Gaji Pekerja Swasta Dipotong Buat Tapera Berlaku di 2027, Kemenaker Santai Minta Tenang
Kantor Staf Presiden (KSP) akan menggelar konferensi pers terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jumat (31/5).
Sejumlah perwakilan lembaga dijadwalkan turut hadir.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan potongan Tapera baru berlaku 2027 bagi pekerja swasta atau non ASN. Dia menegaskan bahwa hanya pekerja dengan gaji di atas upah minimum yang dikenakan potongan gaji sebesar 3 persen.