VIDEO: Gaji Pekerja Swasta Dipotong Buat Tapera Berlaku di 2027, Kemenaker Santai Minta Tenang
Kantor Staf Presiden (KSP) akan menggelar konferensi pers terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jumat (31/5).
Sejumlah perwakilan lembaga dijadwalkan turut hadir.
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri menegaskan potongan Tapera baru berlaku 2027 bagi pekerja swasta atau non ASN. Dia menegaskan bahwa hanya pekerja dengan gaji di atas upah minimum yang dikenakan potongan gaji sebesar 3 persen.
- Angga Yudha Pratomo
Bagi pekerja sudah memiliki rumah akan membantu masyarakat yang belum punya hunian.
Baca SelengkapnyaPeserta, khususnya yang sudah memiliki rumah, bisa menarik dana tabungannya saat pensiun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurutnya, jika perusahaan pelat merah beranak-pinak hingga punya cucu dikhawatirkan swasta malah tak kebagian
Baca SelengkapnyaPemberi kerja wajib membayar simpanan peserta yang menjadi kewajibannya dan memungut simpanan peserta yang menjadi kewajiban pekerjanya yang menjadi peserta.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji para pekerja swasta maupun ASN/PNS untuk program Tapera menjadi sorotan publik. Simak manfaat dan dampak buruknya.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Ganjar tegas meminta agar BUMN tidak memiliki cucu usaha.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi.
Baca SelengkapnyaGaji minimal yang diterima pekerja asing yaitu SGD5.600 atau setara Rp65 juta per bulan.
Baca Selengkapnya