Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan
Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merevisi PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan
Potong Upah Karyawan, Gaji Komisioner BP Tapera Ada yang Mencapai Rp43,3 Juta per Bulan
Polemik pemotongan gaji pekerja swasta hingga aparatur sipil negara (ASN/PNS) untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih berlanjut.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang merevisi PP Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Kalangan pekerja hingga industri menolak iuran Tapera yang ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen. Rinciannya 2,5 persen iuran Tapera ditanggung pekerja dan 0,5 persen dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.
Nantinya, pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya mengikuti program Tapera paling lambat 7 tahun sejak PP 25 tahun 2020 berlaku yaitu pada 20 Mei 2020. Dengan ini, pemberi kerja paling lambat mendaftarkan pekerjanya pada 2027 mendatang.
Lantas berapa gaji PP petinggi BP Tapera sebagai pengelola Tapera?
merdeka.com
Melansir dari laman BP Tapera, terdapat nama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menjabat sebagai Anggota Komite Tapera.
Anggota Komite Tapera memiliki tugas untuk merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.
Berikut daftar Anggota Komite Tapera:
Ketua Komite Tapera: Basuki Hadimuljono (Menteri PUPR)
Anggota Komite Tapera: Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
Anggota Komite Tapera: Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan)
Anggota Komite Tapera: Friderica Widyasari Dewi (Anggota Dewan Komisioner OJK)
-Anggota Komite Tapera: Kalangan profesional yang tidak disebutkan namanya.
Komisioner : Heru Pudyo Nugroho
Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana : Sugiyarto
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana : Doddy Bursman
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana: Sid Herdi Kusuma
Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi: Wilson Lie Simatupang
Gaji para Komite BP Tapera diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Besaran gaji para Komite BP Tapera tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Honorarium, Insentif, dan Manfaat Tambahan lainnya untuk Komite Tapera.
Mengutip Pasal 2 Perpres Nomor 9 Tahun 2023, Komite Tapera berhak mendapatkan honorarium, insentif, dan manfaat tambahan lainnya untuk meningkatkan kinerja. Komisioner Tapera juga akan mendapatkan insentif yang sama.
Dalam Pasal 3, besaran honorarium tertinggi diberikan untuk Komite Tapera unsur profesional sebesar Rp43,34 juta. Sementara, anggota dengan posisi Ketua Komite Tapera yang jabatannya ex efficio dari unsur menteri sebesar Rp32,5 juta.
Sementara menteri lainnya yang menjabat ex efficio di BP Tapera berhak atas honor sebesar Rp29,25 juta per bulannya.
Namun, besaran tersebut honorium tersebut belum menghitung insentif, tunjangan, dan manfaat tambahan lainnya
Sedangkan tunjangan yang diterima pengurus BP Tapera yakni THR yang nominalnya satu kali honorarium, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi, hingga tunjangan lainnya.