VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar
Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, Kamis (02/11). Sidang dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddique.
Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara. Kepada pelapor, Jimly meminta agar menghadirkan atau menyertakan keterangan ahli yang bisa meyakinkan dirinya membuat keputusan.
Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024. Sidang putusan dipimpin Ketua MK Anwar Usman kini menjadi sorotan publik.