VIDEO: KPK Cari Pihak yang Terlibat Cipratan Uang 28 Miliar Milik Andhi Pramono
Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
KPK Cari Pihak yang Terlibat Cipratan Uang 28 Miliar Milik Andhi Pramono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Andhi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu).
Uang gratifikasi ini digunakan Andi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
- VIDEO: Hakim Korek Menteri Dito Misteri Uang Rp27 Miliar Tidak Jujur, Tidak Apa-Apa
- VIDEO: Menpora Dito Santai Bongkar Fakta Bingkisan Uang Rp27 Miliar
- VIDEO: Gibran Santai Dituduh Korupsi, Tantang Balik Amien Rais "Laporkan, Saya Tak Akan Lari!"
- VIDEO: Ditahan KPK, Andhi Pramono Beri Karpet Merah Pengusaha Dapat Uang Haram Rp28 Miliar
Alex menyebut Andhi Pramono menjadi makelar barang di luar negeri dan memberi karpet merah kepada pengusaha yang bergerak di bidang ekspor-impor. Andhi melakukan aksinya itu sejak 2012 hingga 2022.