VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi sebagai tersangka.
VIDEO: KPK dan Panglima TNI Akan Bentuk Timsus Usut Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi sebagai tersangka. Henri ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun 2021-2023.
KPK memastikan telah berkoordinasi dengan Puspom Mabes TNI soal penetapan tersangka. Rencananya, para pimpinan KPK juga akan menemui Panglima TNI Yudo Margono soal kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas tersebut pekan depan.
- VIDEO: Kabasarnas Resmi Ditahan, Dijerat Pasal Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- VIDEO: Siap Buka-bukaan! Janji Tegas Panglima TNI Yudo, Tidak Lindungi Kabasarnas Korupsi
- VIDEO: Ketua KPK Bongkar Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
- VIDEO: Berantas KKN, KPK Keras Tuntut Pejabat Tak Taat Lapor LHKPN Dicopot dari Jabatan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut pertemuan dengan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membahas pembentukan tim koneksitas pekan depan.