VIDEO: Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Menko Polhukam Mahfud Md buka suara terkait protes Mabes TNI soal penetapan tersangka Kabasarnas Marsekal Madya Hendri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letkol Afri Budi Cahyanto oleh KPK.
Mahfud Md Perintahkan Kasus Suap Kepala Basarnas Tuntaskan di Pengadilan Militer
Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko menyebut KPK menyalahi aturan.
Menurut Agung, seharusnya KPK berkoordinasi terlebih dahulu dengan TNI sebelum menetapkan tersangka.
Menurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Mahfud menambahkan, saat ini KPK sudah meminta maaf, dan TNI sudah mengetahui sumber masalahnya, yaitu korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Mahfud juga mengingatkan agar masalah ini dituntaskan oleh TNI di Pengadilan Militer.
Menurut Mahfud, meskipun ada anggapan sulit membawa prajurit ke Pengadilan, namun jika kasus tersebut masuk ke Pengadilan Militer, maka sanksi akan lebih tegas.