VIDEO: KPU Loloskan Dharma Kun Calon Tunggal Pilkada Jakarta, Polisi Hentikan Kasus Catut KTP
Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum Jakarta menetapkan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata memastikan telah mengeluarkan surat keputusan meski disadari ada dinamika dugaann pencatutan KTP.
- Gaduh KTP Warga Jakarta Dicatut, Dharma-Kun Dilaporkan ke Bawaslu: Terancam 6 Tahun Penjara
- VIDEO: Dharma Pongrekun Buka Suara, Geger Catut KTP Warga Termasuk Anak Anies di Pilkada Jakarta
- KTP Dicatut Dukung Calon Independen di Pilkada Jakarta, Bawaslu Wanti-Wanti Warga Segera Lapor
- KPU Nyatakan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tak Memenuhi Syarat Maju Perseorangan di Pilkada Jakarta
Terkait dugaan pencatutan ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga maka rapat pleno membuka ruang perbaikan.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan bahwa terdapat pengurangan dukungan bagi pasangan calon sebanyak 403 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS).