VIDEO: Mahasiswa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta di Masa Pandemi Covid-19, Begini Syaratnya
UKT ini menindaklanjuti banyaknya keluhan mahasiswa akibat pandemi Covid-19.
Kemendikbudristek segera menyalurkan bantuan untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT). Anggaran disiapkan senilai Rp745 miliar pada September mendatang. UKT ini menindaklanjuti banyaknya keluhan mahasiswa akibat pandemi Covid-19. Menteri Nadiem Makariem menyebut batas maksimal bantuan UKT sebesar Rp2,4 juta per mahasiswa.
(mdk/zul)